Suara.com - Mantan Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri), Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah menepati janji untuk membayar sisa uang pengganti sebesar Rp2.708.898.749.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Agung Nomor: 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 November 2012 telah membebankan pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp4.208.898.749 kepada terpidana Susno Duadji.
"Karena tak sanggup membayar uang pengganti tersebut sekaligus, maka mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, mengangsur pembayarannya. Angsuran pertama adalah sebesar Rp.500.000.000,-yang dibayarkan pada tanggal 24 Mei 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Setia Untung Ari Muladi, dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung yang diterima matamata.com, Senin (17/2/2014).
Terhadap sisa uang pengganti, terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008 itu pun memanfaatkan penjualan rumah miliknya yang berada di Jalan Cibodas I No. 7 Puri Cinere Depok Jawa Barat, dimana angsuran kedua dibayarkan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2014 sebesar Rp1 miliar dan terakhir pada hari ini sebesar Rp2.708.898.749 yang dibayarkan anaknya, Diliana Ermaningtias.
Pembayaran itu disetor ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Selanjutnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan disetorkan ke kas negara (Surat Setoran Bukan Pajak /SSBP Nomor : 84/SSBP/02/2014 tanggal 17 Februari 2014)," kata juru bicara Kejaksaan Agung yang akrab disapa Untung itu.
Sekadar untuk diketahui, setelah dicoret sebagai caleg, PBB menggantikan posisi Susno sebagai caleg, dengan putri keduanya, yang membayarkan utang pembayaran denda dalam kasus korupsi tersebut. Bekas petinggi Polri yang namanya mencuat dalam perseteruan antara Polri dan KPK, yang dikenal dengan istilah "Cicak Vs Buaya" itu, sempat menjadi buronan kejaksaan, dan akhirnya menyerahkan diri pada era Kabareskrim Mabes Polri dijabat Komjen Sutarman, yang kini menjadi Kapolri.
Berita Terkait
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu