Suara.com - Mantan Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri), Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah menepati janji untuk membayar sisa uang pengganti sebesar Rp2.708.898.749.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Agung Nomor: 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 November 2012 telah membebankan pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp4.208.898.749 kepada terpidana Susno Duadji.
"Karena tak sanggup membayar uang pengganti tersebut sekaligus, maka mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, mengangsur pembayarannya. Angsuran pertama adalah sebesar Rp.500.000.000,-yang dibayarkan pada tanggal 24 Mei 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Setia Untung Ari Muladi, dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung yang diterima matamata.com, Senin (17/2/2014).
Terhadap sisa uang pengganti, terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008 itu pun memanfaatkan penjualan rumah miliknya yang berada di Jalan Cibodas I No. 7 Puri Cinere Depok Jawa Barat, dimana angsuran kedua dibayarkan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2014 sebesar Rp1 miliar dan terakhir pada hari ini sebesar Rp2.708.898.749 yang dibayarkan anaknya, Diliana Ermaningtias.
Pembayaran itu disetor ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Selanjutnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan disetorkan ke kas negara (Surat Setoran Bukan Pajak /SSBP Nomor : 84/SSBP/02/2014 tanggal 17 Februari 2014)," kata juru bicara Kejaksaan Agung yang akrab disapa Untung itu.
Sekadar untuk diketahui, setelah dicoret sebagai caleg, PBB menggantikan posisi Susno sebagai caleg, dengan putri keduanya, yang membayarkan utang pembayaran denda dalam kasus korupsi tersebut. Bekas petinggi Polri yang namanya mencuat dalam perseteruan antara Polri dan KPK, yang dikenal dengan istilah "Cicak Vs Buaya" itu, sempat menjadi buronan kejaksaan, dan akhirnya menyerahkan diri pada era Kabareskrim Mabes Polri dijabat Komjen Sutarman, yang kini menjadi Kapolri.
Berita Terkait
-
Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli
-
Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah
-
Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
-
Tim Hukum Febrie Adriansyah Siapkan 3 Ahli Bongkar 30 Pelanggaran Prosedural Kejagung
-
Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN