Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terus melacak kasus pemalakan terhadap Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, M. Bahalwan, yang kini menjadi tahanan Kejagung.
"Saya sudah minta dilacak, termasuk apa saja pembicaraannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ketahuan siapa sebenarnya yang memalak itu," ucap Jaksa Agung Basrief Arief, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II lantai dua, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Jaksa Agung menceritakan bahwa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan flame turbine, pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) - 21 dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan, Medan, pada tahun 2012, itu meminta pemeriksaan kesehatannya dilakukan oleh dokter di luar atau rumah sakit pilihannya.
Dalam kasus ini, Bahalwan menyatakan bahwa dirinya mendapat pesan singkat telepon selular (SMS), dari seseorang yang mengaku jaksa. Dalam SMS tersebut, orang tersebut menurut Bahalwan meminta uang sebesar Rp10 miliar kepadanya.
"Saya segera minta Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan), untuk ditindaklanjuti. Namun prosesnya jadi lama, karena semula Bahalwan tidak memberikan nomor SMS yang meminta uang itu. Jadi, terkendala di situ," tutur Basrief.
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli hingga ASN BGN Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: HAM Tak Jadi Acuan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target