Suara.com - Seorang lelaki yang diketahui dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya, coba melakukan upaya penyiapan dengan nilai luar biasa besar kepada petugas polisi yang menyambanginya. Hanya saja, dalam kejadian di New York City, belum lama ini tersebut, petugas ternyata tidak tergiur dengan tawarannya.
Disebutkan, petugas polisi awalnya menemukan Alcides Gonzabay, lelaki berusia 35 tahun ini, dalam kedaan mabuk berat di atas mobilnya. Mobil Audi 2013 berwarna abu-abu itu bahkan dilaporkan masih berjalan, sementara di sisi Gonzabay ada sebotol minuman yang sudah terbuka merek Captain Morgan.
Uniknya, saat disambangi dan hendak ditangkap petugas, Gonzabay tergolong bersikap "bersahabat", termasuk dalam hal pengakuan kesalahan, serta sebuah upaya penyuapan terang-terangan.
"Aku meminum minuman soda sebelum mengemudi ini... Aku (lalu) minum di jalanan. Saya tak akan berbohong pada Anda," ungkap Gonzabay kepada dua petugas polisi lalu lintas (polantas) yang menghampirinya di lokasi, sebagaimana dikutip dari laporan polisi.
"Aku meminum tequila, sebotol besar, sekitar pukul 12.30," tutur sang lelaki lagi yang mengakui bahwa sejak saat itu pula dia mulai berkendara dari kawasan White Plains.
Dalam pemeriksaan di tempat oleh petugas polisi, diketahui kemudian kadar alkohol Gonzabay mencapai 0,29 BAC, level yang lebih dari cukup untuk pelanggaran mengemudi sambil mabuk (DUI). Saat itulah, sang lelaki coba menawarkan suap dalam jumlah besar kepada petugas.
"Aku tak ingin ibuku melihatku di dalam sel (penjara). Hei, ini serius, aku akan memberi kalian 40.000 dolar AS (hampir Rp470 juta)," ujar Gonzabay pula saat itu, seperti terungkap dalam laporan polisi.
Sayang bagi Gonzabay dan mungkin juga ibunya, petugas polisi menolak tawaran uang yang tidak kecil itu. Dia ditangkap dan kemudian diproses di Kantor Polisi #24 Manhattan, di mana menurut laporan polisi pula, lelaki tersebut masih coba lagi menyuap dengan jumlah yang lebih besar dan permintaan tambahan.
"Saya akan membayar Anda 50.000 dolar AS (Rp586 juta) dan memberikan jam-jam tangan mahal dari kotak simpanan di rumahku, jika saya bisa diantar pulang sekalian bersama mobilku," tuturnya pula saat itu.
Tidak ada hasil apa-apa bagi sang tersangka dari upayanya itu. Justru, ia kemudian harus berhadapan dengan lima sangkaan baru, selain sangkaan pelanggaran DUI. (Gawker)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Ulasan Buku Tidak Ada New York Hari Ini, Kumpulan Puisi Karya Aan Mansyur
-
Tim Transisi Zohran Mamdani Diisi Semua oleh Perempuan, Kebetulan? Tentu Tidak
-
Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ini Fakta Menarik Zohran Mamdani
-
Gebrakan Zohran Mamdani! Walikota New York Minta FIFA Turunkan Harga Tiket Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta