Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera menerapkan uji psikologi untuk calon tenaga kerja guna mengetahui kondisi kejiwaannya sebelum dikirim ke luar negeri.
"Hal ini dipandang penting agar setiap TKI yang bekerja ke luar negeri bisa diketahui kejiwaannya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohamad Jumhur Hidayat, saat berdialog dengan masyarakat Kabupaten Belu di Atambua, Kamis (6/3/2014).
Dia mengatakan, selain pengetatan perizinan dan sejumlah administrasi pengiriman tenaga kerja resmi, seorang calon tenaga kerja juga perlu sehat jasmani dan kejiwaan atau psikologi.
Ini penting, lanjut dia, untuk mengukur sejauh mana kondisi kedewasaan calon tenaga kerja, sehingga bisa lebih mudah mengendalikan setiap tindak-tanduk di dunia kerja.
"Kita tidak bermaksud memperumit persyaratan, tetapi demi mendapatkan kualitas tenaga kerja yang diharapkan oleh pasar kerja di luar negeri," katanya.
Menurut dia, usia seseorang kadang tidak berbanding lurus dengan kondisi kejiwaan seseorang, termasuk kedewasaannya.
"Yang berusia 18 tahun, terkadang jauh lebih dewasa sikapnya dari pada seorang lainnya yang berusia 23 tahun. Karena itu, uji psikologi menjadi sebuah keharusan agar bisa diketahui secara pasti kondisi kejiwaanya," katanya.
Dia menambahkan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, secara nasional, masih menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kehidupan ekonomi rumah tangga.
Hal itu terjadi karena lapangan kerja di dalam negeri masih sangat terbatas. Karena itu butuh disediakan seorang calon tenaga kerja yang berkualitas.
Menurut dia, hingga kini, secara nasional, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 6,5 juta orang, berasal dari 438 kabupaten/kota di Indonesia.
"Ini menujukan bahwa bekerja sebagai TKI masih menjadi pilihan masyarakat," kata Mohamad.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Belu Petrus Bere mengatakan TKI asal Kabupaten Belu yang bekerja di luar negeri secara legal, sampai Februari 2014 berjumlah 343 orang.
Jumlah tersebut, belum ditambah tenaga kerja ilegal yang direkrut oleh pengerah tenaga kerja ilegal alias para calo yang bergentayangan di tapal batas RI-Timor Leste.
Jumlah Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Kabupaten Belu hanya tercatat 14 perusahaan.
Dia mengatakan, keberadaan perusahaan pengerah tenaga kerja ini, harus bisa menjadi perusahaan perekrut yang baik, termasuk membantu pemerintah menjadi pelopor sosialisasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel