Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera menerapkan uji psikologi untuk calon tenaga kerja guna mengetahui kondisi kejiwaannya sebelum dikirim ke luar negeri.
"Hal ini dipandang penting agar setiap TKI yang bekerja ke luar negeri bisa diketahui kejiwaannya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohamad Jumhur Hidayat, saat berdialog dengan masyarakat Kabupaten Belu di Atambua, Kamis (6/3/2014).
Dia mengatakan, selain pengetatan perizinan dan sejumlah administrasi pengiriman tenaga kerja resmi, seorang calon tenaga kerja juga perlu sehat jasmani dan kejiwaan atau psikologi.
Ini penting, lanjut dia, untuk mengukur sejauh mana kondisi kedewasaan calon tenaga kerja, sehingga bisa lebih mudah mengendalikan setiap tindak-tanduk di dunia kerja.
"Kita tidak bermaksud memperumit persyaratan, tetapi demi mendapatkan kualitas tenaga kerja yang diharapkan oleh pasar kerja di luar negeri," katanya.
Menurut dia, usia seseorang kadang tidak berbanding lurus dengan kondisi kejiwaan seseorang, termasuk kedewasaannya.
"Yang berusia 18 tahun, terkadang jauh lebih dewasa sikapnya dari pada seorang lainnya yang berusia 23 tahun. Karena itu, uji psikologi menjadi sebuah keharusan agar bisa diketahui secara pasti kondisi kejiwaanya," katanya.
Dia menambahkan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, secara nasional, masih menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kehidupan ekonomi rumah tangga.
Hal itu terjadi karena lapangan kerja di dalam negeri masih sangat terbatas. Karena itu butuh disediakan seorang calon tenaga kerja yang berkualitas.
Menurut dia, hingga kini, secara nasional, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 6,5 juta orang, berasal dari 438 kabupaten/kota di Indonesia.
"Ini menujukan bahwa bekerja sebagai TKI masih menjadi pilihan masyarakat," kata Mohamad.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Belu Petrus Bere mengatakan TKI asal Kabupaten Belu yang bekerja di luar negeri secara legal, sampai Februari 2014 berjumlah 343 orang.
Jumlah tersebut, belum ditambah tenaga kerja ilegal yang direkrut oleh pengerah tenaga kerja ilegal alias para calo yang bergentayangan di tapal batas RI-Timor Leste.
Jumlah Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Kabupaten Belu hanya tercatat 14 perusahaan.
Dia mengatakan, keberadaan perusahaan pengerah tenaga kerja ini, harus bisa menjadi perusahaan perekrut yang baik, termasuk membantu pemerintah menjadi pelopor sosialisasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus