Suara.com - Menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada 9 April 2014 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Juli mendatang, berbagai kalangan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara benar.
Sebab, dengan berpartisipasi dalam kedua even tersebut merupakan wujud penyaluran aspirasi masyarakat didalam perjalanan negara dan bangsa Indonesia, sebagai warga negara Indonesia yang bertanggungjawab.
“Mengabaikan hak pilih pada pemilu, menyebabkan dampak negatif bagi pembangunan nasional,” kata Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan, di Jakarta, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Senin (17/3/2014).
Syahrial menjelaskan, paling tidak terdapat 3 dampak negatif dari pengabaian hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu), khususnya jika penduduk yang berpartisipasi dalam pemilu berjumlah rendah.
Pertama, kata Syahrial, program pembangunan yang disiapkan oleh Presiden terpilih berpotensi tidak didukung oleh mayoritas penduduk. Salah satu alasannya adalah karena penduduk yang tidak menggunakan hak suaranya tidak merasa menjadi pendukung dari program tersebut. Oleh sebab itu, potensi gagalnya pencapaian tujuan pembangunan menjadi cukup besar, dan ini sangat berbahaya bagi suatu negara yang umur demokrasinya masih muda.
Kedua, kelompok yang tidak menggunakan hak suara pada saat pemilu berpotensi menjadi kekuatan yang dapat melakukan “sabotase” atas program-program yang telah disusun oleh pemerintah yang dikomandoi oleh Presiden terpilih. Resiko ini dapat berupa “pembelokan” arah pembangunan, maupun berupa hambatan yang dapat memperlambat laju pembangunan.
Ketiga, kelompok yang tidak menggunakan hak suara, secara politis merasa berada diluar dari sistem politik yang dibangun, sehingga mereka dapat menganggap dirinya tidak bermasalah jika tidak memberikan dukungan kepada Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden terpilih.
“Dan ini jelas tidak sehat didalam sistem Demokrasi yang salah satunya ditandai dengan besarnya angka partisipasi di dalam dukungan atas gerak pembangunan,” jelas Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri