Suara.com - Sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, kembali digelar pada Senin (17/3/2014) ini, mulai pukul 16.20 WIB, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Salah satu saksi dalam sidang ini menyebut bahwa Akil tak bersikap aneh saat menangani perkara sengketa Pilkada Gunung Mas.
Sidang yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB ini sendiri mengagendakan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi. Saksi-saksi yang diagendakan hadir antara lain adalah Chairunnisa, Ruji, Hambit Bintih, Cornelis Nalau, serta Dodi Sitanggang.
Pada persidangan kali ini, Ruji yang merupakan Sekretaris KPUD Gunung Mas, menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian. Dikatakan Ruji, Pilkada Gunung Mas, Kalteng, pada 4 September 2012 yang diikuti empat calon itu berujung gugatan ke MK, di mana pihak yang digugat adalah KPUD Gunung Mas beserta pasangan pemenang Pilkada Gunung Mas yang telah diputuskan KPUD.
"Saya mengikuti dari sidang pertama (di MK), tanggal 25 September 2013. Saya menghadiri sidang tersebut. Yang hadir (adalah) seluruh anggota KPUD Gunung Mas, termasuk saya sendiri," terang Ruji.
Pada bagian lainnya, Ruji bicara mengenai hal di luar sesi persidangan. "Saya datang ke Hotel Borobudur. Saya menginformasikan kepada beliau (Akil) bahwa saya merasa kebingungan untuk mencari dana untuk kuasa hukum KPU yang meminta pembayaran cash 1 miliar (rupiah)," ungkap Ruji di bagian lainnya.
Namun lebih jauh, menurut Ruji pula, selama persidangan sengketa di MK tersebut, Akil Mochtar menurutnya tidak bersikap aneh.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin
-
Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen