Suara.com - Seorang anak usia 5 tahun tinggal bersama saudara dan orang tuanya di sebuah rumah "superkotor", yang bahkan dari berbagai sisi tampak lebih parah dari tempat penampungan sampah, di Melbourne, Australia. Sang anak lalu sakit parah setelah terluka di bagian kakinya, sebelum akhirnya tewas mengenaskan.
Hal itulah yang antara lain terungkap kembali dalam persidangan di Australia, belum lama ini, dalam kasus di mana kedua orang tua sang bocah malang menjadi tersangka. Sebagaimana diberitakan News.com.au pula, sang ibu sudah mengaku bersalah, sementara sang ayah masih akan menyampaikan pembelaan.
Peristiwa mengenaskan itu sendiri sudah cukup lama terjadi, sekitar pertengahan 2012 lalu. Saat itu, berdasarkan dokumen kepolisian yang dibuka pengadilan dan dikutip media, sang anak sempat terluka di bagian ibu jari kakinya terkena sebuah kaleng bekas makanan kucing. Orang tuanya yang entah tidak memperhatikan atau tak peduli, membiarkan saja anaknya yang terluka itu tanpa pertolongan medis.
Akibatnya parah, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 1 Agustus 2012, sang anak harus meninggal dunia dalam keadaan sakit dan mengenaskan. Sebagaimana keterangan seorang petugas ambulans saat menolong sang anak hari itu, kulitnya terlihat abu-abu pucat dan penuh bercak saat tiba di rumah sakit. Sementara kakinya yang mengalami luka sepanjang 3cm hanya ditutupi perban yang kotor dan seadanya.
Berdasarkan keterangan kakak laki-lakinya pula kepada petugas polisi, pada malam sebelum kematiannya, adiknya yang terbaring sakit itu mengeluh lehernya kaku dan kepalanya sakit. Menurut sang kakak, dia terlihat "benar-benar sakit parah".
Yang paling membuat miris adalah bahwa semua itu terjadi di kediaman keluarga tersebut yang nyatanya luar biasa kotor. Aparat kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut bahkan menyebut tempat itu dalam "keadaan kumuh yang ekstrem", karena benar-benar dipenuhi sampah di mana-mana, termasuk sisa makanan dan kotoran.
"Bagian dalam rumah itu penuh dengan sampah dan kotoran di semua kamar, yang terdiri dari barang-barang bekas, sisa makanan yang membusuk, lumpur, kotoran, perabotan dan peralatan rusak, juga tempat tidur dan pakaian-pakaian yang kotor," lapor petugas kepolisian.
"Bau tidak sedap terasa sekali di tempat itu, dan tikus maupun serangga tampak berkembang biak di sana," lanjut laporan tersebut.
Diketahui kemudian, sang bocah malang juga ternyata tak pernah diimunisasi, tidak dimasukkan ke sekolah, serta hanya berhubungan dengan keluarga intinya itu di sepanjang umurnya yang singkat.
Dalam persidangan terbaru kasus ini kemarin, sang ibu yang berusia 42 tahun, dilaporkan mengaku bersalah sambil terisak-isak. Dia mengaku bersalah atas dua hitungan dakwaan perilaku tak bertanggung jawab yang berakibat fatal. Dakwaan ini sendiri, yang juga diberlakukan terhadap sang ayah (43 tahun) sebagai terdakwa kedua, berpotensi vonis hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kedua orang tua tak bertanggung jawab itu masih diminta untuk menghadiri persidangan lanjutan bulan depan. Identitas mereka sengaja tak disebarluaskan demi melindungi identitas anak mereka yang satu lagi. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
-
Korsel Bangun 1,35 Juta Rumah Baru di Wilayah Seoul, Berapa Harganya?
-
5 Desain Rumah Murah Rp 50 Juta, Lengkap dengan Harga Bahan Bangunan dan Jasa Tukang
-
4 Tips Renovasi Rumah Tua Agar Nyaman dan Tetap Hemat Budget
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?