Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Tipikor hari ini, Senin (24/3/2014), mengungkapkan tidak menaruh curiga terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar saat memimpin sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Pada waktu persidangan saya tidak melihat hal-hal mencurigakan," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang berperkara di Lebak, Banten, Susi Tur Andayani.
Maria malah kaget lantaran kasus tersebut bermasalah di kemudian hari dan menjerat rekannya sendiri, Akil Mochtar, sebagai tersangka penerima suap untuk pemenangan sengketa.
Dia menjelaskan, rekomendasi sidang panel perkara Lebak, Banten, lantaran adanya paksaan dari pejabat lama untuk memilih anggota keluarganya yang menjadi calon.
Selain itu, terdapat pelanggaran HAM dalam sengketa Pilkada itu lantaran adanya larangan memilih salah satu calon dengan alasan pendidikan.
Atas pelanggaran ini, panel hakim memutuskan untuk menyatakan perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). " Di seluruh (TPS)," kata Maria.
Sementara di luar persidangan saat ditanya jurnalis, Maria Farida sempat menyatakan adanya kemungkinan jika terjadi tawar menawar antara pihak yang berpekara dengan Akil. Hal itu merujuk adanya jeda waktu antara keputusan panel hakim dengan pembacaan putusan di MK.
"Mungkin iya," kata Maria Farida.
Sengketa perkara Pilkada Lebak, Banten, diputuskan pada tanggal 26 September 2013. Hasil keputusan baru dibacakan oleh Ketua MK Akil Mochtar pada tanggal 1 Oktober 2013. Ada jeda sekitar enam hari.
Sedangkan dalam persidangan, Maria Farida memasrikan tidak ada kebocoran hasil putusan.
Dalam kasus ini, Susi Tur didakwa menjadi perantara penyerahan uang Rp1 miliar dari Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Uang ini diberikan dengan maksud agar Akil Mochtar selaku selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi tanggal 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah dan Kasmin selaku pasangan calon Bupati/Wabup Lebak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!