Suara.com - Bupati Kudus, Musthofa mewajibkan pegawai pemerintah setempat dan lingkungan pendidikan untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa setiap Rabu. Hal itu untuk memotivasi generasi muda memakai bahasa daerah.
"Dengan adanya penggunaan bahasa Jawa setiap Rabu, diharapkan bisa mendongkrak minat generasi muda untuk menggunakan bahasa Jawa agar lebih lancar," ujarnya setelah deklarasi penggunaan bahasa Jawa di Pendopo Kabupaten Kudus di Kudus, Selasa (25/3/2014).
Musthofa menyatakan, penggunaan bahasa Jawa cukup penting, terutama terkait dengan kepribadian dan sopan santun antarsesama.
"Setidaknya, cara berkomunikasi yang berlangsung lebih santun dan tidak lagi bersikap anarkis," ujarnya.
Saat deklarasi itu, sejumlah pejabat yang memberikan sambutan juga kesulitan menggunakan bahasa Jawa untuk kategori kromo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Karung Nyawa: Nggak Hanya Klenik Semata, Tapi Full Kekecewaan!
-
Ulasan Novel Candhikala Kapuranta: Adat, Politik, dan Dilema Kaum Perempuan
-
Horeg Artinya Apa? Ini Makna Menurut Kamus Jawa Resmi, Ternyata Bukan Bahasa Gaul
-
15 Ucapan Paskah Bahasa Jawa 2025: Menyentuh Hati & Penuh Berkah!
-
Blaka Suta: Kejujuran dalam Daily Life dan Hukum Tabur Tuai Lintas Generasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo