Suara.com - Para petinggi partai peserta Pemilu 2014, saat ini sedang bergerak untuk membuat formasi koalisi pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Selama ini sudah ada tiga kandidat yang bakal bertarung di bursa Pemilu Presiden. Mereka adalah Joko Widodo (Jokowi) dari PDI Perjuangan, Prabowo Subianto dari Partai Gerindra, dan Aburizal Bakrie (ARB) yang namanya sesungguhnya masih menjadi perdebatan di internal Partai Golkar.
Berdasarkan prediksi anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Ali Maschan Moesa yang disampaikan kepada suara.com, Jumat (18/4/2014), formasi koalisi partai di Pemilu Presiden bulan Juli nanti adalah sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan berkoalisi dengan PKB dan Nasdem
Ali Maschan memprediksi ketiga partai ini akan mendapat suara sekitar 34 persen di Pemilu Legislatif.
Koalisi tiga partai ini akan mengusung Jokowi sebagai capres. Sedangkan tokoh yang paling berpeluang menjadi cawapres adalah mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
2. Gerindra, PAN, PPP, dan PKS
Menurut Ali Maschan, nanti Gerindra akan berkoalisi dengan PAN, PPP, dan PKS. Koalisi empat partai ini, kata dia, akan mengumpulkan sekitar 31 persen suara hasil Pileg.
Keempat partai akan mengusung Prabowo sebagai capres. Sedangkan tokoh yang paling berpeluang menjadi pendamping Prabowo adalah Hatta Rajasa yang sekarang menjadi Menteri Perekonomian sekaligus Ketua Umum PAN.
3. Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat
Ali Maschan memprediksi, Partai Hanura, dan Partai Demokrat akan merapat ke partai berlambang pohon beringin menjelang Pemilu Presiden.
Koalisi ketiga partai berhaluan nasionalis itu akan mengusung ARB menjadi capres. Sedangkan tokoh yang akan menjadi pasangan ARB adalah Pramono Edhie Wibowo. Pramono adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Lalu, kemana partai papan bawah, seperti PKPI dan PBB, merapat?
"Itu akan pilih ke yang beri kontribusi yang lebih gede saja. Saya kira itu masuk akal. Itu tidak aib dalam politik," kata Ali Maschan.
Tag
Berita Terkait
-
Pertemuan Petinggi Partai Islam di Cikini Jangan Usung Politik Partisan
-
Pertemuan Partai Islam Dinilai Baru Semacam Obrolan di Warung Kopi
-
Respon Puisi "Raisopopo," yang "Ngudo Roso" Biar Bicara dengan Gelapnya Malam
-
SBY: Bintangnya Itu Para Capres, Mestinya Mereka Lebih Berperan
-
SBY: Capres Jangan Tinggalkan Rakyat, Berkomunikasilah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK