Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyatakan kesediaannya menjadi juru islah atas kisruh yang terjadi diinternal partainya, antara kubu Suryadharma Ali (SDA) dan Romahurmuziy (Romi).
“Mari duduk bersama, mari bicara bersama, tentunya dengan acuan Al Quran dan Al Hadits,” kata Ahmad Yani kepada suara.com, Senin (21/4/2014).
Ahmad Yani mengaku sangat memahami situasi dan kondisi yang mengakibatkan internal PPP kisruh. Ia mengungkapkan Mukernas II di Bandung, 7-9 Februari 2014, PPP memunculkan tujuh nama untuk didukung menjadi calon presiden (capres).
“Tujuh nama ini akan dimantapkan lagi setelah Pemilu Legislatif . Dari tujuh ini nama ini tidak ada Prabowo Subianto (capres dari Partai Gerindra),” kata Ahmad Yani.
Kendati demikian, kata Ahmad Yani, nama Prabowo tetap bisa masuk daftar capres PPP, asalkan melalui mekanisme partai terlebih dahulu.
Yang terjadi kemudian ialah sebelum ada kesepakatan bersama di internal PPP, SDA sudah mendukung Prabowo.
“Persoalannya berlanjut, didahului pemecatan yang dilakukan oleh SDA, kemudian dari kubu Romi juga menggelar Rapimnas kemarin,” katanya.
Ahmad Yani mengingatkan semangat awal PPP. Ia mengajak seluruh kader PPP bersatu.
“Waktu kita tinggal dikit. Suara kita di Pileg kemarin kan lumayan (sekitar tujuh persen). Mari duduk bersama dan membicarakan siapa yang akan kita dukung nanti. Kalau seandainya tidak beri dukungan ke siapa-siapa, kita bicarakan lagi apakah kita jadi penyeimbang. Biarkan orang lain bagi-bagi kekuasaan, PPP jadi penyeimbang,” kata Ahmad Yani.
Siang ini, Ahmad Yani berencana datang ke kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, untuk membicarakan hal itu.
Diwartakan sebelumnya, SDA telah memecat dan merotasi beberapa petinggi PPP tingkat pusat dan wilayah. Ini merupakan buntut ketegangan di internal partai setelah kehadiran SDA di kampanye Prabowo. Setelah itu, PPP kubu Romi menyelenggarakan Rapimnas pada 19-20 April 2014 dan memutuskan untuk menonaktifkan SDA dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Tag
Berita Terkait
-
Walau Sudah Diberhentikan, Suryadharma Ali Masih Boleh Datang ke DPP PPP
-
Buntut Kisruh PPP, Rapimnas Keluarkan Lima Keputusan Penting
-
Buntut Kisruh PPP, Emron Pangkapi Gantikan Posisi Suryadharma Ali
-
Hasil Rapimnas PPP: Suryadharma Ali Diberhentikan
-
Empat Masalah Penting yang Dibahas di Rapimnas PPP
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah