Suara.com - Sidang lanjutan dengan tersangka Tubagus Chaery Wardana (Wawan) dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, tetap dijalankan, meski tanpa kehadiran saksi bernama Ratu Rita. Ia adalah istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ratu Rita.
"Kami sudah berusaha kembali melayangkan panggilan, tapi Ratu Rita beralasan sakit. Untuk itu kami akan membacakan BAP Ratu Rita saat diperiksa penyidik KPK," kata JPU KPK Zakiyul Fikri.
Wawan melayangkan protes kepada JPU karena tetap membacakan BAP tanpa sumpah dari Ratu Rita.
"Saya tetap keberatan karena tidak di bawah sumpah," kata Wawan.
Ratu Rita sendiri sudah dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak pernah mau menghadiri sidang Wawan.
Kendati diprotes Wawan, sidang tetap berlangsung. Dalam BAP yang dibacakan Jaksa Zakiyul, Ratu Rita mengaku tidak tahu soal uang yang pernah ditransfer Wawan ke CV Ratu Samagat pada 16 Agustus 2010 hingga Oktober 2013.
Dari keterangan Rita, CV Ratu Samagat sudah tidak beroperasi lagi sejak pertengahan tahun 2011.
"(CV Samagat) sudah tidak aktif sejak rumah di Pontianak direnovasi pada pertengahan 2011," kata Zakiyul.
Seperti diketahui, pada tahun 2011, Wawan pernah transfer uang ke CV Ratu Samagat sebesar Rp7,5 miliar. Uang itu untuk pemulusan pemenangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan