Suara.com - Inisiator dan Anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo menilai, kesaksikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor mengungkap inkonsistensi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK)-Bank Indonesia tentang alasan utama mem-bailout bank Century.
Dalam kesaksiannya, JK mengatakan, Gubernur BI Boediono menjawab bailout dilakukan karena Robert Tantular mengambil uang dari Century. Tetapi, pada kesempatan lain, Boediono dan mengemukakan ancaman krisis ekonomi sebagai alasan utama mem-bailout Century. Di sinilah terlihat inkonsistensi Boediono-Sri Mulyani.
“Sri Mulyani tampaknya ingin menyeret JK ke dalam pusaran ekses itu dengan mengaku telah mengirim pesan singkat (SMS) mengenai penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada JK. Namun, dia tak bisa membuktikan SMS yang dikirimkannya tersebut,” kata Bambang dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Kamis (8/5/2014).
Menurut dia, pengakuan itu patut dilihat sebagai kebohongan yg bermotif melimpahkan masalah ke pundak JK. Padahal JK dari awal tdk pernah dilibatkan dalam pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century.
Bambang menambahkan, kesaksian Jusuf Kalla juga semakin mengungkap pengakuan bersalah Menkeu/Ketua KSSK Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono dalam menangani bank kecil bernama Bank Century itu.
“Dalam pertemuan mendadak dengan JK pada 25 Nov 2008, baik Sri Mulyani maupun Boediono sebenarnya sudah mengaku ada yang salah dalam menangani Bank Century. Keduanya tak bisa lagi mengendalikan ekses penyelamatan Century karena langsung membengkak dari Rp.632M yang disetujui menjadi Rp.2,7 triliun dalam waktu dua hari,” katanya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Bank Century tidak layak mendapatkan dana talangan dalam program penjaminan dana nasabah oleh pemerintah (blanket guarantee) apabila terbukti telah terjadi kesalahan manajemen.
Hal itu diungkapkan Jusuf Kalla saat menjadi saksi dalam siding kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan bank gagal berdampak sistemik Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/2014).
Menurut JK, kebijakan blanket guarantee diberikan untuk menjamin dana nasabah di perbankan yang tengah mengalami kesulitan likuiditas. Pada rapat 25 November 2008, JK diberitahu bahwa Bank Century mengalami kesulitan likuiditas sehingga perlu diberikan dana talangan (bailout).
Namun, ketika itu JK tidak diberitahu bahwa kesulitan yang dialami oleh Bank Century karena kesalahan yang dilakukan oleh pemilik Bank.
Berita Terkait
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer