Suara.com - Pelaku paedofilia harus mendapatkan hukuman yang maksimal agar memberikan efek jera. Hal itu dikatakan pengamat hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho.
Ia juga menyatakan, kebiri dapat menjadi hukuman maksimal karena berkaitan dengan aspek medis.
"Namun, apakah dampak dari kebiri itu pelaku tidak akan melakukan lagi. Semua hukuman ada yang positif dan negatif," kata dia.
Hibnu mengaku setuju jika hukuman kebiri tersebut diberikan kepada pelaku paedofilia namun sebagai pidana tambahan.
Dalam hal ini, kata dia, pidana pokok tetap diberikan kepada pelaku paedofilia yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sedangkan hukuman kebiri sebagai pidana tambahan.
Disinggung kemungkinan hukuman kebiri tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM), Hibnu mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan HAM.
"Secara hukum tidak bertentangan karena dia (pelaku paedofilia, red.) telah melanggar HAM. Apa yang dilakukan telah merusak anak, merusak hak asasi, merusak masa depan," katanya.
Dia mengharapkan pemberian pidana tambahan berupa hukuman kebiri dapat memberikan efek jera bagi pelaku paedofilia.
"Apalagi korbannya banyak. Di mana-mana ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka