Suara.com - Pelaku paedofilia harus mendapatkan hukuman yang maksimal agar memberikan efek jera. Hal itu dikatakan pengamat hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho.
Ia juga menyatakan, kebiri dapat menjadi hukuman maksimal karena berkaitan dengan aspek medis.
"Namun, apakah dampak dari kebiri itu pelaku tidak akan melakukan lagi. Semua hukuman ada yang positif dan negatif," kata dia.
Hibnu mengaku setuju jika hukuman kebiri tersebut diberikan kepada pelaku paedofilia namun sebagai pidana tambahan.
Dalam hal ini, kata dia, pidana pokok tetap diberikan kepada pelaku paedofilia yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sedangkan hukuman kebiri sebagai pidana tambahan.
Disinggung kemungkinan hukuman kebiri tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM), Hibnu mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan HAM.
"Secara hukum tidak bertentangan karena dia (pelaku paedofilia, red.) telah melanggar HAM. Apa yang dilakukan telah merusak anak, merusak hak asasi, merusak masa depan," katanya.
Dia mengharapkan pemberian pidana tambahan berupa hukuman kebiri dapat memberikan efek jera bagi pelaku paedofilia.
"Apalagi korbannya banyak. Di mana-mana ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief