Suara.com - Kantor Komisariat Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia menyatakan tim pemantaunya di Ukraina tak bisa menemukan dua koresponden Rusia yang dilaporkan telah ditangkap di Ukraina, Jumat (23/5/2014), waktu setempat.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengungkapkan, tim tersebut tidak memiliki konfirmasi keberadaan dua koresponden TV LifeNews, Rusia, namun tetap memperhatikan perkembangan bersama pemerintah Ukraina dan pengacara mereka mengenai masalah itu.
Dua wartawan Rusia, Oleg Sidyakin dan Marat Saichenko, ditahan pada Minggu (18/5/2014) di wilayah Donetsk di Ukraina Timur, karena dicurigai terlibat dalam memfasilitasi aksi teror.
"Selama beberapa hari belakangan, dalam serangkaian pertemuan dengan para pejabat Ukraina, pemimpin tim pemantau Hak Asasi Manusia telah menyerukan agar para pengacara diberi akses ke wartawan tersebut," kata Dujarric, sebagaimana dikutip Xinhua pada Sabtu (24/5/2014).
Duma Negara, Majelis Rendah di Parlemen, Rusia, pada Rabu (21/5/2014) lalu menyerukan pembebasan segera kedua wartawan Rusia itu, yang ditahan di Kiev dengan tuduhan membantu terorisme. Duma menyatakan kedua wartawan tersebut telah jadi korban provokasi pasukan keamanan Ukraina.
Pemerintah Ukraina telah menuduh kedua wartawan itu dipersenjatai dan terlibat dalam aksi teror, dan mengatakan satu rudal jinjing anti-pesawat ditemukan di kendaraan kedua reporter tersebut.
Duma Negara Rusia juga menuduh Kiev bertindak munafik dalam mematuhi prinsip demokrasi sebab pada saat yang sama menghalangi wartawan memasuki Ukraina dan membahayakan keselamatan mereka. (Xinhua/ Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian