Suara.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota, terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang nilainya mencapai Rp2,2 miliar di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk membongkar apakah pembuatan uang palsu yang mencapai Rp2,2 miliar ini ada sangkut pautnya dengan kegiatan politik atau tidak," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada wartawan, Minggu (8/6/2014).
Ia mengatakan hasil penyelidikan sementara uang palsu tersebut digunakan oleh para tersangka untuk melakukan penipuan.
Menurut Hari, terungkapnya praktek pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut berkat laporan dari seorang warga yang merasa tertipu.
Polisi, lanjut Hari, langsung mengembangkan kasus ini dan menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Sukamaju Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/6/2014) malam.
Di dalam rumah tersebut, pihaknya menangkap delapan orang tersangka yakni DR (60), YR (34), AH (28), dan IS (25) warga desa setempat serta ZA (41), US (44), AP (34), dan S (34) warga Kabupaten Cianjur.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti uang palsu pecahan Rp100 ribu yang berjumlah sekitar Rp2,2 miliar, mesin cetak, alat penghitung uang, satu unit mobil Toyata Avanza warna hitam dan alat-alat lainnya.
Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran uang palsu tersebut untuk mengetahui perannya masing-masing.
Diduga, peredaran uang palsu ini juga tidak hanya diedarkan di wilayah hukumnya saja, tetapi di luar Sukabumi karena empat pelaku lainnya berasal dari Cianjur.
"Kami juga masih menyelidiki kasus ini apakah, mereka merupakan sindikat peredaran uang palsu antar wilayah dan ada keterlibatan pihak lainnya," tambahnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag