Suara.com - Pengacara guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah Hotman Paris Hutapea menyatakan dua saksi yang kini sedang diperiksa Polda Meto Jaya, yakni Kepala Sekolah Timothy Carr dan Muphy, wali kelas bocah korban sodomi, mengaku kaget ada laporan kasus sodomi yang kedua.
Saat jeda pemeriksaan Hotman menyampaikan, laporan orang tua korban atas dugaan aksi kejahatan seksual yang kedua ini, karena gagalnya upaya damai antara orang tua korban kasus yang pertama dengan JIS.
“Karena laporan kedua ini diajukan begitu gagal berdamai dalam kasus yang pertama," ungkap Hotman.
Menurut Hotman, untuk kasus yang pertama, orang tua korban meminta uang 12 juta Dolar Amerika untuk berdamai. Tetapi JIS menolak karena pelakunya dari pegawai ISS yang bukan termasuk pegawai JIS.
"Katanya meminta 13,5 juta, 12 juta untuk mereka, 1,5 juta untuk pengacaranya. Itu ditolak oleh JIS. Setelah ditolak itulah ada perubahan," papar Hotman.
Hotman menuding perubahan pertama gugatan perdata diubah menjadi 125 juta Dolar dan pada awal bulan Juni membuat laporan baru, seolah-olah guru terlibat.
"Padahal dikasus pertama di dalam BAP dan di rekonstruksi sama sekali tidak melibatkan guru," tegasnya.
Sementara terkait pemeriksaan Carr dan Murphy sebagai saksi, Hotman belum bisa memberi tahu isi pemeriksaan karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.
"Sekarang ini pertanyaan masih pengantar-pengantar, nanti sorean baru kita bisa sampaikan," jelas Hotman
Sebelumnya, Polisi menyatakan akan memanggil empat guru yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan seksual terhadap murid TK JIS.
Kepolisian sudah mengirimkan surat pemangilan kepada guru JIS yang deportasinya sengaja ditunda menyusul laporan dugaan keterlibatan mereka dari salah seorang orang tua korban.
Kepolisian juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di JIS dan menyita flashdisk serta handycam untuk menelisik keterlibatan mereka.
Kejahatan sodomi terungkap setelah orang tua korban, AK, berani melaporkan diri atas kejahatan seksual yang menimpa anaknya.
Kepolisian kini sudah menetapkan lima tersangka, seorang diantaranya tewas bunuh diri selagi dalam pemeriksaan.
Korban sodomi kedua, DA, baru menyampaikan laporan terbaru dan menyebut soal keterlibatan guru JIS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat