Suara.com - Puluhan warga kawasan lokalisasi Jarak dan Dolly mendatangi gedung DPRD Surabaya, Selasa (17/6/2014), menolak rencana pemerintah di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu menggelar deklarasi penutupan kompleks pelacuran tersebut besok, Rabu (18/6/2014).
Ketua RW.12 Kelurahan Putat Jaya, Ngadiman, menyatakan rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak dipaksakan oleh pemerintah kota sebab hingga saat ini warga setempat belum pernah diajak koordinasi.
"Dalam setiap kebijakan, mestinya pemkot menggelar sosialiasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sampai saat ini, Risma (Wali Kota Surabaya) bersama dinas terkait belum pernah datang ke lokalisasi," katanya.
Sementara itu, Ketua RT.01 RW.11 Jarak, Teguh menyebutkan sebagian warga yang sepakat dengan rencana penutupan adalah orang yang dibayar. Anehnya warga sekitar yang menolak penutupan justru tidak dilibatkan dalam setiap koordinasi.
"RT atau RW yang setuju dengan penutupan itu adalah suara pribadi. Sedangkan masyarakatnya tidak ada yang mendukung sama sekali. Bahkan ada salah satu ketua RT yang dicopot dari jabatannya oleh warga karena mendukung rencana penutupan," ujar Teguh..
Menurut Teguh, terkait rencana penutupan lokalisasi sebenarnya dirinya pernah diajak rapat dengan jajaran Muspida. Namun, dalam rapat tersebut dirinya langsung diminta menyetujui penutupan.
Perwakilan dari komunitas pemuda independen Anisa minta agar Komisi D DPRD Surabaya menghadirkan secara paksa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait ke gedung dewan.
"Pemkot telah melakukan arogansi terhadap warga lokalisasi. Kita minta SKPD terkait didatangkan sekarang juga," katanya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengaku komisinya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendatangkan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Soepomo.
Menurutnya, Komisi D tidak dapat menghadirkan Kepala Dinsos secara paksa lantaran kewenangan anggota dewan sudah dipangkas.
"Kalau dulu kita bisa mendatangkan secara paksa. Tapi kalau sekarang kami tidak bisa. Nanti jika aturannya diubah baru kita bisa melakukannya," kata Baktiono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus