Suara.com - Puluhan warga kawasan lokalisasi Jarak dan Dolly mendatangi gedung DPRD Surabaya, Selasa (17/6/2014), menolak rencana pemerintah di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu menggelar deklarasi penutupan kompleks pelacuran tersebut besok, Rabu (18/6/2014).
Ketua RW.12 Kelurahan Putat Jaya, Ngadiman, menyatakan rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak dipaksakan oleh pemerintah kota sebab hingga saat ini warga setempat belum pernah diajak koordinasi.
"Dalam setiap kebijakan, mestinya pemkot menggelar sosialiasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sampai saat ini, Risma (Wali Kota Surabaya) bersama dinas terkait belum pernah datang ke lokalisasi," katanya.
Sementara itu, Ketua RT.01 RW.11 Jarak, Teguh menyebutkan sebagian warga yang sepakat dengan rencana penutupan adalah orang yang dibayar. Anehnya warga sekitar yang menolak penutupan justru tidak dilibatkan dalam setiap koordinasi.
"RT atau RW yang setuju dengan penutupan itu adalah suara pribadi. Sedangkan masyarakatnya tidak ada yang mendukung sama sekali. Bahkan ada salah satu ketua RT yang dicopot dari jabatannya oleh warga karena mendukung rencana penutupan," ujar Teguh..
Menurut Teguh, terkait rencana penutupan lokalisasi sebenarnya dirinya pernah diajak rapat dengan jajaran Muspida. Namun, dalam rapat tersebut dirinya langsung diminta menyetujui penutupan.
Perwakilan dari komunitas pemuda independen Anisa minta agar Komisi D DPRD Surabaya menghadirkan secara paksa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait ke gedung dewan.
"Pemkot telah melakukan arogansi terhadap warga lokalisasi. Kita minta SKPD terkait didatangkan sekarang juga," katanya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengaku komisinya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendatangkan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Soepomo.
Menurutnya, Komisi D tidak dapat menghadirkan Kepala Dinsos secara paksa lantaran kewenangan anggota dewan sudah dipangkas.
"Kalau dulu kita bisa mendatangkan secara paksa. Tapi kalau sekarang kami tidak bisa. Nanti jika aturannya diubah baru kita bisa melakukannya," kata Baktiono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!
-
Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR