Suara.com - Puluhan warga kawasan lokalisasi Jarak dan Dolly mendatangi gedung DPRD Surabaya, Selasa (17/6/2014), menolak rencana pemerintah di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu menggelar deklarasi penutupan kompleks pelacuran tersebut besok, Rabu (18/6/2014).
Ketua RW.12 Kelurahan Putat Jaya, Ngadiman, menyatakan rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak dipaksakan oleh pemerintah kota sebab hingga saat ini warga setempat belum pernah diajak koordinasi.
"Dalam setiap kebijakan, mestinya pemkot menggelar sosialiasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sampai saat ini, Risma (Wali Kota Surabaya) bersama dinas terkait belum pernah datang ke lokalisasi," katanya.
Sementara itu, Ketua RT.01 RW.11 Jarak, Teguh menyebutkan sebagian warga yang sepakat dengan rencana penutupan adalah orang yang dibayar. Anehnya warga sekitar yang menolak penutupan justru tidak dilibatkan dalam setiap koordinasi.
"RT atau RW yang setuju dengan penutupan itu adalah suara pribadi. Sedangkan masyarakatnya tidak ada yang mendukung sama sekali. Bahkan ada salah satu ketua RT yang dicopot dari jabatannya oleh warga karena mendukung rencana penutupan," ujar Teguh..
Menurut Teguh, terkait rencana penutupan lokalisasi sebenarnya dirinya pernah diajak rapat dengan jajaran Muspida. Namun, dalam rapat tersebut dirinya langsung diminta menyetujui penutupan.
Perwakilan dari komunitas pemuda independen Anisa minta agar Komisi D DPRD Surabaya menghadirkan secara paksa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait ke gedung dewan.
"Pemkot telah melakukan arogansi terhadap warga lokalisasi. Kita minta SKPD terkait didatangkan sekarang juga," katanya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengaku komisinya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendatangkan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Soepomo.
Menurutnya, Komisi D tidak dapat menghadirkan Kepala Dinsos secara paksa lantaran kewenangan anggota dewan sudah dipangkas.
"Kalau dulu kita bisa mendatangkan secara paksa. Tapi kalau sekarang kami tidak bisa. Nanti jika aturannya diubah baru kita bisa melakukannya," kata Baktiono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan