Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyusun perubahan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Ramadan. Pemkot juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Berdasarkan edaran dari kementerian, ada pengurangan jam kerja selama lima jam per pekan," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Rabu (18/6/2014).
Menurut dia, total jam kerja PNS pada hari biasa adalah 37,5 jam per pekan, sedangkan selama Ramadhan akan berkurang menjadi 32,5 jam per pekan.
Hanya saja, menurut Kris, pihaknya belum dapat memastikan distribusi pengurangan jam kerja setiap harinya, karena masih menunggu surat edaran dari Pemerintah DIY mengenai jam kerja selama bulan puasa.
Pada surat edaran Kementerian PAN dan RB tersebut dijelaskan, jam kerja selama Ramadhan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, dengan jam istirahat pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30 WIB.
"Apakah penerapan jam kerja selama bulan puasa akan sama dengan edaran dari kementerian atau tidak, kami masih akan berkoordinasi. Bisa saja berbeda, namun jika dijumlah, akan tetap 32,5 jam per pekan," katanya.
Sementara itu, mengenai aturan jam istirahat, Kris menegaskan Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional