Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyusun perubahan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Ramadan. Pemkot juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Berdasarkan edaran dari kementerian, ada pengurangan jam kerja selama lima jam per pekan," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Rabu (18/6/2014).
Menurut dia, total jam kerja PNS pada hari biasa adalah 37,5 jam per pekan, sedangkan selama Ramadhan akan berkurang menjadi 32,5 jam per pekan.
Hanya saja, menurut Kris, pihaknya belum dapat memastikan distribusi pengurangan jam kerja setiap harinya, karena masih menunggu surat edaran dari Pemerintah DIY mengenai jam kerja selama bulan puasa.
Pada surat edaran Kementerian PAN dan RB tersebut dijelaskan, jam kerja selama Ramadhan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, dengan jam istirahat pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30 WIB.
"Apakah penerapan jam kerja selama bulan puasa akan sama dengan edaran dari kementerian atau tidak, kami masih akan berkoordinasi. Bisa saja berbeda, namun jika dijumlah, akan tetap 32,5 jam per pekan," katanya.
Sementara itu, mengenai aturan jam istirahat, Kris menegaskan Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Prabowo Soroti Ubi Bombing untuk Karhutla, Seberapa Mungkin Diterapkan?
-
Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung
-
Kapan Karhutla Selesai? Menhan Sjafrie: Tergantung Rakyat Indonesia
-
Kenapa Notifikasi HP Sering Bikin Gelisah? Ini Sisi Gelap FOMO yang Jarang Diungkap
-
Purbaya Kantongi 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Kebocoran Tembus Rp 5 Triliun
-
Ancam Hak Adat dan Pangan Lokal! Mahasiswa Papua Tolak Program Cetak Sawah 2.000 Hektare
-
Polemik Desil Memanas, Pemerintah Siapkan Tim Khusus Agar Tak Ada Lagi Salah Data
-
Dua Kali Sebulan Terbakar! 2 Hektare Hutan Gunung Batur Kintamani Ludes
-
KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki
-
Update Nasib Mees Hilgers usai Ditolak Suporter FC Twente, Eks Klub Thom Haye Siap Menampung