Suara.com - Dua orang yang mengaku relawan pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla digelandang ke Kantor Polisi Resor (Polres) Depok, Jawa Barat, hari Jumat (4/7/2014) pukul 16.30 WIB. Oleh para pelapor, yang diindikasi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, keduanya dituduh menyebarkan tabloid berisi kampanye hitam.
Awalnya, dua relawan Jokowi-JK yang bernama Nur Fadillah dan Rizki membagikan Tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin di Jl. Margonda, tepatnya di lampu merah dekat Terminal Depok. Tak berapa lama kemudian, seorang tak dikenal mendatangi keduanya.
"Kamu lagi ngapain? Tau nggak yang kamu lakukan ini bisa dimasalahin KPU?” tanya orang tersebut mengutip berita pers yang disampaikan tim sukses pasangan Jokowi-JK
Mendengar pertanyaan itu, Nur Fadillah menjelaskan bahwa dirinya relawan Jokowi yang sedang membagi-bagikan tabloid.
“Kita sedang membagikan tabloid pak,” jawab Nur.
Dengan nada sedikit tinggi, orang tersebut mengaku sebagai pegawai pemerintah Kota Depok.
“Gue pegawai pemkot, ini kamu melanggar peraturan KPU nih,” kata orang tersebut.
Tidak mendapat tanggapan, orang itu kemudian berkomunikasi dengan rekannya lewat telepon genggam. Dari obrolan orang tersebut, Nur Fadillah mengungkap bahwa orang tersebut menghubungi teman-temannya yang kebetulan sedang membagikan takjil di daerah Margonda.
Beberapa saat kemudian, datang 6 orang berkendara mengendarai 3 motor tiba di tempat itu. Dengan mengeluarkan perkataan “Ini kita Prabowo,” dan tanpa memberikan penjelasan apapun, orang tersebut meminta kartu identitas (KTP) beserta STNK dua relawan Jokowi-JK itu. Kemudian, mereka menyeret keduanya ke kantor Polres Depok.
Sesampai di Polres Depok, 7 orang tersebut menyerahkan kepada polisi, dengan menuduh bahwa relawan Jokowi-JK membagikan Tabloit Black Campaign. Kemudian mereka meninggalkan kantor polisi.
Setelah menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB, kedua relawan Jokowi-JK tersebut dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang. Sementara itu, tabloid yang mereka sebarkan dinyatakan tidak mengandung unsur kampanye hitam. Namun, tabloid tersebut ditahan dan baru bisa diambil esok hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih
-
Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?
-
Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?