Suara.com - Kabar kubu Prabowo hendak menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini, Kamis (24/7/2014), dua hari setelah penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 belum juga terwujud.
Santer beredar kabar kalau Prabowo dan Hatta Rajasa berbeda pendapat alias pecah kongsi menyangkut urusan rencana gugatan. Hatta dan jajaran anak buahnya di Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memberikan sinyal atau tanda, kalau mereka lebih legowo ketimbang Prabowo yang kini masih ‘ngotot’.
Prabowo sempat menuding ada kecurangan sistematis yang dilakukan KPU di sejumlah provinsi, salah satunya di DKI Jakarta.
Berikut tiga tanda kalau Hatta Rajasa dan PAN pasrah dengan hasil KPU:
1. Ucapan selamat dari Hanafi Rais
Putra salah seorang pendiri PAN Amien Rais ini sudah mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, persis sehari sebelum rekapitulasi suara diumumkan. Ini menjadi penanda pertama, kalau jajaran partai bintang biru putih itu menerima hasil Pilpres.
Ucapan ini juga mendapat tanggapan baik dari sejumlah kalangan, kendati Prabowo, yang pada hari itu menghadiri undangan buka puasa bersama di Istana Negara, mengaku tidak mengetahui ada ucapan selamat itu.
“Saya tadi baru rapat dengan Pak Amien tuh, tidak ada,” ujar Prabowo.
2. Hatta tidak mendampingi Prabowo tolak Pilpres
Saat Prabowo menegaskan menarik diri dari proses rekapitulasi Pilpres pada konferensi pers yang digelar di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014), Hatta Rasaja tidak tampak mendampinginya.
Pernyataan itu disampaikan dua jam sebelum hasil rekapitulasi suara kelar di KPU. Sedankan Amien Rais, yang baru tiba di Rumah Polonia beberapa jam setelah Prabowo konpers. Amien Rais juga sempat menyampaikan tak tahu keberadaan Hatta.
3. DPP PAN Kunci Mulut soal Gugatan MK
Pengurus DPP PAN bungkam alias emoh bersuara soal rencana gugatan hasil Pilpres ke MK.
Suara.com setidaknya sudah menghubungi dua Ketua DPP PAN untuk mengkonfirmasi rencana gugatan ke MK. Dua orang yang dihubungi yakni Bara Hasibuan dan Bima Arya.
Mereka saling lempar dan menolak berbicara soal gugatan ke MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional