Suara.com - Kabar kubu Prabowo hendak menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini, Kamis (24/7/2014), dua hari setelah penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 belum juga terwujud.
Santer beredar kabar kalau Prabowo dan Hatta Rajasa berbeda pendapat alias pecah kongsi menyangkut urusan rencana gugatan. Hatta dan jajaran anak buahnya di Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memberikan sinyal atau tanda, kalau mereka lebih legowo ketimbang Prabowo yang kini masih ‘ngotot’.
Prabowo sempat menuding ada kecurangan sistematis yang dilakukan KPU di sejumlah provinsi, salah satunya di DKI Jakarta.
Berikut tiga tanda kalau Hatta Rajasa dan PAN pasrah dengan hasil KPU:
1. Ucapan selamat dari Hanafi Rais
Putra salah seorang pendiri PAN Amien Rais ini sudah mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, persis sehari sebelum rekapitulasi suara diumumkan. Ini menjadi penanda pertama, kalau jajaran partai bintang biru putih itu menerima hasil Pilpres.
Ucapan ini juga mendapat tanggapan baik dari sejumlah kalangan, kendati Prabowo, yang pada hari itu menghadiri undangan buka puasa bersama di Istana Negara, mengaku tidak mengetahui ada ucapan selamat itu.
“Saya tadi baru rapat dengan Pak Amien tuh, tidak ada,” ujar Prabowo.
2. Hatta tidak mendampingi Prabowo tolak Pilpres
Saat Prabowo menegaskan menarik diri dari proses rekapitulasi Pilpres pada konferensi pers yang digelar di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014), Hatta Rasaja tidak tampak mendampinginya.
Pernyataan itu disampaikan dua jam sebelum hasil rekapitulasi suara kelar di KPU. Sedankan Amien Rais, yang baru tiba di Rumah Polonia beberapa jam setelah Prabowo konpers. Amien Rais juga sempat menyampaikan tak tahu keberadaan Hatta.
3. DPP PAN Kunci Mulut soal Gugatan MK
Pengurus DPP PAN bungkam alias emoh bersuara soal rencana gugatan hasil Pilpres ke MK.
Suara.com setidaknya sudah menghubungi dua Ketua DPP PAN untuk mengkonfirmasi rencana gugatan ke MK. Dua orang yang dihubungi yakni Bara Hasibuan dan Bima Arya.
Mereka saling lempar dan menolak berbicara soal gugatan ke MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta