Suara.com - Kabar kubu Prabowo hendak menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini, Kamis (24/7/2014), dua hari setelah penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 belum juga terwujud.
Santer beredar kabar kalau Prabowo dan Hatta Rajasa berbeda pendapat alias pecah kongsi menyangkut urusan rencana gugatan. Hatta dan jajaran anak buahnya di Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memberikan sinyal atau tanda, kalau mereka lebih legowo ketimbang Prabowo yang kini masih ‘ngotot’.
Prabowo sempat menuding ada kecurangan sistematis yang dilakukan KPU di sejumlah provinsi, salah satunya di DKI Jakarta.
Berikut tiga tanda kalau Hatta Rajasa dan PAN pasrah dengan hasil KPU:
1. Ucapan selamat dari Hanafi Rais
Putra salah seorang pendiri PAN Amien Rais ini sudah mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, persis sehari sebelum rekapitulasi suara diumumkan. Ini menjadi penanda pertama, kalau jajaran partai bintang biru putih itu menerima hasil Pilpres.
Ucapan ini juga mendapat tanggapan baik dari sejumlah kalangan, kendati Prabowo, yang pada hari itu menghadiri undangan buka puasa bersama di Istana Negara, mengaku tidak mengetahui ada ucapan selamat itu.
“Saya tadi baru rapat dengan Pak Amien tuh, tidak ada,” ujar Prabowo.
2. Hatta tidak mendampingi Prabowo tolak Pilpres
Saat Prabowo menegaskan menarik diri dari proses rekapitulasi Pilpres pada konferensi pers yang digelar di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014), Hatta Rasaja tidak tampak mendampinginya.
Pernyataan itu disampaikan dua jam sebelum hasil rekapitulasi suara kelar di KPU. Sedankan Amien Rais, yang baru tiba di Rumah Polonia beberapa jam setelah Prabowo konpers. Amien Rais juga sempat menyampaikan tak tahu keberadaan Hatta.
3. DPP PAN Kunci Mulut soal Gugatan MK
Pengurus DPP PAN bungkam alias emoh bersuara soal rencana gugatan hasil Pilpres ke MK.
Suara.com setidaknya sudah menghubungi dua Ketua DPP PAN untuk mengkonfirmasi rencana gugatan ke MK. Dua orang yang dihubungi yakni Bara Hasibuan dan Bima Arya.
Mereka saling lempar dan menolak berbicara soal gugatan ke MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu