Suara.com - Kabar kubu Prabowo hendak menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini, Kamis (24/7/2014), dua hari setelah penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 belum juga terwujud.
Santer beredar kabar kalau Prabowo dan Hatta Rajasa berbeda pendapat alias pecah kongsi menyangkut urusan rencana gugatan. Hatta dan jajaran anak buahnya di Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memberikan sinyal atau tanda, kalau mereka lebih legowo ketimbang Prabowo yang kini masih ‘ngotot’.
Prabowo sempat menuding ada kecurangan sistematis yang dilakukan KPU di sejumlah provinsi, salah satunya di DKI Jakarta.
Berikut tiga tanda kalau Hatta Rajasa dan PAN pasrah dengan hasil KPU:
1. Ucapan selamat dari Hanafi Rais
Putra salah seorang pendiri PAN Amien Rais ini sudah mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, persis sehari sebelum rekapitulasi suara diumumkan. Ini menjadi penanda pertama, kalau jajaran partai bintang biru putih itu menerima hasil Pilpres.
Ucapan ini juga mendapat tanggapan baik dari sejumlah kalangan, kendati Prabowo, yang pada hari itu menghadiri undangan buka puasa bersama di Istana Negara, mengaku tidak mengetahui ada ucapan selamat itu.
“Saya tadi baru rapat dengan Pak Amien tuh, tidak ada,” ujar Prabowo.
2. Hatta tidak mendampingi Prabowo tolak Pilpres
Saat Prabowo menegaskan menarik diri dari proses rekapitulasi Pilpres pada konferensi pers yang digelar di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014), Hatta Rasaja tidak tampak mendampinginya.
Pernyataan itu disampaikan dua jam sebelum hasil rekapitulasi suara kelar di KPU. Sedankan Amien Rais, yang baru tiba di Rumah Polonia beberapa jam setelah Prabowo konpers. Amien Rais juga sempat menyampaikan tak tahu keberadaan Hatta.
3. DPP PAN Kunci Mulut soal Gugatan MK
Pengurus DPP PAN bungkam alias emoh bersuara soal rencana gugatan hasil Pilpres ke MK.
Suara.com setidaknya sudah menghubungi dua Ketua DPP PAN untuk mengkonfirmasi rencana gugatan ke MK. Dua orang yang dihubungi yakni Bara Hasibuan dan Bima Arya.
Mereka saling lempar dan menolak berbicara soal gugatan ke MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain