Suara.com - Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Patrialis Akbar berkomentar terkait permohonan uji materi seorang lelaki kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi Pasal 344 KUHP tentang eutanasia atau langkah mengakhiri hidup seseorang dengan tenang.
Ignatius Ryan Tumiwa, lelaki tersebut, hendak melakukan suntik mati lantaran terhimpit masalah hidup dan stres. Namun, karena tidak ada hukum yang mengatur suntik mati di Indonesia, Ignatius pun mendatangi MK untuk meluluskan rencananya.
"Sebetulnya hakim tidak bisa memberikan komentar terhadap perkara yang sedang berjalan, sebab saya sebagai panel yang menangani, sebab saya waktu itu sebagai panel MK yang menangani," kata Patrialis di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Bekas kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengaku telah menasihati Ignatius selaku pemohon perkara agar menarik kembali permohonannya untuk mengakhiri hidupnya dengan cara suntik mati.
"Bahwa (saya) menasihati pemohon, karena saya sendiri juga menangis membaca permohonan dan keluhan. Di negara ini sebagai keluhan dia sebagi warga negara," serunya.
"Tapi hati saya, sudah saya sampikan ke dia dan dia juga menangis terisak-isak di dalam persidangan, dan saya minta supaya dipikirkan perkara ini mau di lanjutkan apa nggak tapi kita tetap menasihati cara pengajuan permohonan yang benar," cerita Patrialis Akbar.
Sebagai informasi, Ignatius adalah lulusan Program Pascasarjana Universitas Indonesia Jurusan Administrasi tahun 1998. Diberhentikan dari tempatnya bekerja dan ditinggal mati ayahnya, Ignatius menjadi stres dan depresi. Ia mendatangi Komnas HAM untuk mempertanyakan tunjangan yang bisa diberikan negara untuk pengangguran seperti dirinya. Namun, ia dibilang salah alamat.
Kehabisan akal, diapun memutuskan mengakhiri hidupnya dengan suntik mati dan mendatangi Departemen Kesehatan. Lagi-lagi, niatnya mendapat halangan lantaran belum ada undang-undang yang mengatur soal suntik mati. Ignatius pun berangkat ke MK untuk mengajukan uji materi terkait hal tersebut.
Berita Terkait
-
Motor Bensin Disuntik Mati di 2026, Honda Bisa Mati Suri?
-
Satu Produk Terkenal Toyota Disuntik Mati, Ucapkan Selamat Tinggal Selamanya
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Mayora Suntik Mati Anak Usaha di Belanda, Tinggalkan Utang Rp35 Miliar
-
Toyota Supra Pamit, Legenda Bermesin 4 Silinder Kini Sudah Pergi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?