Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Ata alias Baba berstatus paman yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap keponakannya E (15) dan I (9).
"Kami masih melengkapi berkas berdasarkan petunjuk kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Fadillah Siregar di Jakarta, Rabu (13/8).
Indra menyatakan, penyidik kepolisian telah melimpahkan tahap pertama berkas tersangka kasus pelecehan seksual itu namun kejaksaan menyatakan ada beberapa kekurangan sebelum diserahkan ke pengadilan.
Indra mengungkapkan petunjuk kejaksaan antara lain kelengkapan keterangan dokter terkait kondisi kesehatan korban dan pemberkasan tersangka dibuat terpisah karena terdapat dua korban.
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Baba terhadap I dan E sekitar April 2014.
Kemudian petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Baba di Gunung Sindur Bogor Jawa Barat pada Juni 2014.
Tersangka Baba menyalurkan hawa nafsunya kepada E sejak korban sekolah di taman kanak-kanak hingga kelas tiga sekolah dasar (SD).
Bahkan Baba juga menyetubuhi I saat korban kelas I SD hingga menginjak kelas IV SD.
Berdasarkan keterangan dokter, korban I berpotensi menderita kanker rahim akibat perbuatan tersangka Baba. [Antara]
Berita Terkait
-
Pasar Gaduh! Keponakan Prabowo Diisukan Jadi Gubernur BI
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
3 Kemenangan Prabowo Jika Masyarakat Gunakan Motor Listrik
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap