Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi Iptu (Pol) Gunawan Manurung karena diduga menerima suap.
"Saya sebut mantan kasat reserse narkoba Polres Melawi, karena begitu ditangkap jabatan Gunawan Manurung sebagai kasat reserse langsung dicopot, karena sudah membuat malu institusi," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto di Pontianak, Senin (8/9/2014).
Arief menjelaskan, ditangkapnya Gunawan Manurung, berawal dari tersangka menangani kasus narkoba dengan terdakwa Asef, pada 29 Januari 2014 dengan tersangka Asep. Kemudian istri tersangka Siti Santi Herfina mendatangi mantan kasat reserse itu, untuk meminta agar kasus yang dialami suaminya tidak sampai diproses hukum.
"Permintaan istri tersangka itu dituruti, asalkan mau menyiapkan uang sebesar Rp50 juta. Kemudian istri tersangka itu menyuap Gunawan Manurung sebesar Rp40 juta pada 6 Februari 2014, kemudian pada 8 Februari ditambah lagi Rp5 juta beserta perhiasan atau total senilai Rp50 juta," ungkap Arief.
Ternyata, kasus narkoba yang dialami terdakwa Asef terus berlanjut, malah mendapat vonis hukum dari PN Sintang selama delapan tahun, delapan bulan kurungan penjara dari tuntutan 12 tahun.
"Padahal Gunawan Manurung sebelumnya menjanjikan terdakwa Asep paling lama mendapat vonis hukum sekitar lima bulan saja," ujarnya.
Akibatnya, istri terdakwa melaporkan kasus itu kepada Polres Melawi.
"Kini proses hukumnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan sejak 2 September 2014, tersangka ditahan di sel Mapolda Kalbar," ungkap Arief.
Tersangka dapat diancam pasal 5 ayat (2), pasal 11 dan 12 huruf (a) UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan