Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil saksi ahli untuk menjutkan tahapan akhir penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan sastrawan, Sitok Srengenge.
"Masih ada satu saksi ahli lagi yang akan dipanggil, yaitu Profesor Sulis, Psikolog tentang wanita dari Universitas Indonesia, sudah dilakukan panggilan, diharapkan minggu ini sudah bisa datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2014).
Rikwanto berharap, keterangan saksi ahli nantinya bisa diterima oleh penyidik dan bisa dijadikan bahan untuk gelar perkara.
Sementara itu, Iwan Pangka selaku kuasa hukum korban, mengaku belum menerima pemberitahuan lebih lanjut mengenai kapan gelar perkara akan dilakukan. Padahal, pihaknya selalu mempertanyakan hal tersebut kepada penyidik.
"Nggak ada penjelasan, alasannya selalu normatif. Lagi menjajaki, lagi menyidiki, lagi mengumpulkan bukti. Selalu begitu," kata Iwan.
Seperti diketahui, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) berinisial RW, melaporkan Sitok Srengenge dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar