Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM akan memproses laporan perubahan susunan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Pengurus partai kabah berubah setelah Suryadharma Ali dipecat dari jabatan ketua umum, lalu diganti Emron Pangkapi.
"Pertama kami menunggu dari notaris kalau notarisnya lama ya kita lama memprosesnya dan kami berusaha meringkas mungkin, dan kami juga melihat akta notaris, apabila tidak ada masalah proses segera diselesaikan," kata Dirjen Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Laporan perubahan pengurus partai diserahkan, hari ini, oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Lalu, bagaimana nanti kalau Suryadharma mengklaim sebagai pengurus yang legal? Harkristuti mengatakan jika itu terjadi, maka akan dipelajari terlebih dahulu dengan mengacu pada AD/ART PPP.
"Tentu saja kami pelajari, kami mengacu kepada peraturan perundangan masalah ini AD/ART PPP sendiri karena ini mereka yang mengatur, kami akan memeriksa AD/ART sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Tapi, sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda Suryadharma akan memperkarakan pengurus baru.
Harkristuti mengatakan telah mendapat penjelasan dari Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy tentang kisruh yang terjadi di PPP. Mereka juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen berupa kronologis perubahan kepengurusan dan AD/ART.
"Namun yang kami perlukan adalah kami menjelaskan tersebut, kami masuknya ke dalam akta notaris itu masih dalam proses penyelesaian," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai