Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM akan memproses laporan perubahan susunan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Pengurus partai kabah berubah setelah Suryadharma Ali dipecat dari jabatan ketua umum, lalu diganti Emron Pangkapi.
"Pertama kami menunggu dari notaris kalau notarisnya lama ya kita lama memprosesnya dan kami berusaha meringkas mungkin, dan kami juga melihat akta notaris, apabila tidak ada masalah proses segera diselesaikan," kata Dirjen Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Laporan perubahan pengurus partai diserahkan, hari ini, oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Lalu, bagaimana nanti kalau Suryadharma mengklaim sebagai pengurus yang legal? Harkristuti mengatakan jika itu terjadi, maka akan dipelajari terlebih dahulu dengan mengacu pada AD/ART PPP.
"Tentu saja kami pelajari, kami mengacu kepada peraturan perundangan masalah ini AD/ART PPP sendiri karena ini mereka yang mengatur, kami akan memeriksa AD/ART sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Tapi, sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda Suryadharma akan memperkarakan pengurus baru.
Harkristuti mengatakan telah mendapat penjelasan dari Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy tentang kisruh yang terjadi di PPP. Mereka juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen berupa kronologis perubahan kepengurusan dan AD/ART.
"Namun yang kami perlukan adalah kami menjelaskan tersebut, kami masuknya ke dalam akta notaris itu masih dalam proses penyelesaian," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?