Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM akan memproses laporan perubahan susunan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Pengurus partai kabah berubah setelah Suryadharma Ali dipecat dari jabatan ketua umum, lalu diganti Emron Pangkapi.
"Pertama kami menunggu dari notaris kalau notarisnya lama ya kita lama memprosesnya dan kami berusaha meringkas mungkin, dan kami juga melihat akta notaris, apabila tidak ada masalah proses segera diselesaikan," kata Dirjen Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Laporan perubahan pengurus partai diserahkan, hari ini, oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Lalu, bagaimana nanti kalau Suryadharma mengklaim sebagai pengurus yang legal? Harkristuti mengatakan jika itu terjadi, maka akan dipelajari terlebih dahulu dengan mengacu pada AD/ART PPP.
"Tentu saja kami pelajari, kami mengacu kepada peraturan perundangan masalah ini AD/ART PPP sendiri karena ini mereka yang mengatur, kami akan memeriksa AD/ART sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Tapi, sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda Suryadharma akan memperkarakan pengurus baru.
Harkristuti mengatakan telah mendapat penjelasan dari Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy tentang kisruh yang terjadi di PPP. Mereka juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen berupa kronologis perubahan kepengurusan dan AD/ART.
"Namun yang kami perlukan adalah kami menjelaskan tersebut, kami masuknya ke dalam akta notaris itu masih dalam proses penyelesaian," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini