Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM akan memproses laporan perubahan susunan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Pengurus partai kabah berubah setelah Suryadharma Ali dipecat dari jabatan ketua umum, lalu diganti Emron Pangkapi.
"Pertama kami menunggu dari notaris kalau notarisnya lama ya kita lama memprosesnya dan kami berusaha meringkas mungkin, dan kami juga melihat akta notaris, apabila tidak ada masalah proses segera diselesaikan," kata Dirjen Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Laporan perubahan pengurus partai diserahkan, hari ini, oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Lalu, bagaimana nanti kalau Suryadharma mengklaim sebagai pengurus yang legal? Harkristuti mengatakan jika itu terjadi, maka akan dipelajari terlebih dahulu dengan mengacu pada AD/ART PPP.
"Tentu saja kami pelajari, kami mengacu kepada peraturan perundangan masalah ini AD/ART PPP sendiri karena ini mereka yang mengatur, kami akan memeriksa AD/ART sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Tapi, sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda Suryadharma akan memperkarakan pengurus baru.
Harkristuti mengatakan telah mendapat penjelasan dari Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy tentang kisruh yang terjadi di PPP. Mereka juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen berupa kronologis perubahan kepengurusan dan AD/ART.
"Namun yang kami perlukan adalah kami menjelaskan tersebut, kami masuknya ke dalam akta notaris itu masih dalam proses penyelesaian," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun