Suara.com - Kepolisian Resor Kota Barelang di Kepulauan Riau menangkap FE (33 tahun) seorang oknum guru mengaji di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga mencabuli beberapa murid dengan modus meminta mereka menginap di asrama masjid.
"Penangkapan dilakukan polisi karena laporan sejumlah orang tua ke Markas Polsek Bengkong yang mengatakan anak laki-laki mereka menjadi korban pencabulan FE," kata Plh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yusri Yunus di Batam, Sabtu, (20/9/2014).
Dua di antara orang tua tersebut, kata dia, melapor setelah mendapati anak laki-laki mereka pulang dari masjid pada malam hari dan menangis.
Penasaran dan khawatir terhadap kondisi anak mereka, kata dia, orang tua anak-anak tersebut menanyai hingga mengaku sudah dicabuli oknum guru ngaji tersebut.
"Mereka lantas melapor ke Polsek Bengkong secara bersama-sama. Kedua anak tersebut divisum dan hasilnya menunjukkan mereka menjadi korban FN seperti dituduhkan," kata dia.
Setelah mendapat bukti berupa hasil visum, kata dia, petugas segera melakukan penangkapan pada pelaku yang saat ini telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah mengaku melakukan hal serupa pada banyak muridnya sejak 2013. Hingga kini sudah beberapa yang divisum. Kami yakin masih ada korban lain yang belum melapor," kata Yusri.
Pelaku, kata dia, akan dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 hingga 20 tahun penjara.
Kepala polisi, FE juga mengakui melakukan perbuatan tersebut dan memang tertarik pada sesama jenis.
"Saya selalu melakukan malam hari. Sudah banyak," kata dia.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menyatakan tindakan yang ia lakukan mencoreng nama baik guru ngaji yang seharusnya memberikan pendidikan ahlak yang baik pada anak-anak.
"Kami akan kawal proses hukumnya. Orang tua korban juga meminta agar kami mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal," kata Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Modus Iblis Guru Cabul di NTB: Ancam Sebar Video Mesum, Cabuli Siswi Sejak SD hingga Kini di SMA
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
Gila! Guru SD Ajak Puluhan Siswa Nonton Film Dewasa, BEKD Kini Terancam 20 Tahun Bui
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan