Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku terkejut setelah dua Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari mayoritas terhadap putusan MK terkait tata cara pemilihan pimpinan DPR yang diatur dalam UU Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Ini hampir jarang terjadi dalam uji materi, apalagi yang mendapat perhatian masyarakat seperti ini melakukan dissenting ini menyatakan mereka tidak bulat," kata Trimedya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.
Trimedya menilai dissenting opinion yang disampaikan Hakim Maria Farida sangat bagus dalam memandang kasus dalam UU MD3.
"Hakim Maria dissenting-nya bagus sekali bahwa pembentukan UU MD3 bertentangan asas hukum. Mereka juga mencium motif politik di balik penyusunan UU ini dan cacat hukum. Ini apa yang kita rasakan ternyata dirasakan juga dan kebetulan dua hakim ini dari profesional," kata Trimedya.
Seperti diketahui, sejumlah politisi PDI Perjuangan mengajukan uji materi UU MD3. Mereka di antaranya Megawati Soekarnoputri, Tjahjo Kumolo, dan Dwi Ria Latifa.
Gugatan yang kedua pada UU yang sama diajukan oleh Khofifah Indar Parawansa, Rieke Diah Pitaloka, dan Aida Vitayala Sjafri Hubeis.
Bilamana MK mengabulkan uji materi UU MD3, maka peraturan dalam memilih pimpinan DPR kembali lagi ke peraturan yang lama, yakni berasal dari partai pemenang pemilu legislatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!