Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku terkejut setelah dua Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari mayoritas terhadap putusan MK terkait tata cara pemilihan pimpinan DPR yang diatur dalam UU Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Ini hampir jarang terjadi dalam uji materi, apalagi yang mendapat perhatian masyarakat seperti ini melakukan dissenting ini menyatakan mereka tidak bulat," kata Trimedya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.
Trimedya menilai dissenting opinion yang disampaikan Hakim Maria Farida sangat bagus dalam memandang kasus dalam UU MD3.
"Hakim Maria dissenting-nya bagus sekali bahwa pembentukan UU MD3 bertentangan asas hukum. Mereka juga mencium motif politik di balik penyusunan UU ini dan cacat hukum. Ini apa yang kita rasakan ternyata dirasakan juga dan kebetulan dua hakim ini dari profesional," kata Trimedya.
Seperti diketahui, sejumlah politisi PDI Perjuangan mengajukan uji materi UU MD3. Mereka di antaranya Megawati Soekarnoputri, Tjahjo Kumolo, dan Dwi Ria Latifa.
Gugatan yang kedua pada UU yang sama diajukan oleh Khofifah Indar Parawansa, Rieke Diah Pitaloka, dan Aida Vitayala Sjafri Hubeis.
Bilamana MK mengabulkan uji materi UU MD3, maka peraturan dalam memilih pimpinan DPR kembali lagi ke peraturan yang lama, yakni berasal dari partai pemenang pemilu legislatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok