Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan di 24 kabupaten dan kota mulai ramai-ramai menolak keputusan Suryadharma Ali dalam mengangkat pelaksana tugas (Plt) Ketua PPP Sulawesi Selatan.
"Kita tetap menganggap Amir Uskara sebagai Ketua DPW kami dan menganggap keputusan dari Suryadharma Ali itu ilegal dan tidak mempunyai kekuatan hukum karena sudah dipecat sama partai beberapa waktu lalu," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng, Nurdin Halim, Senin (29/9/2014) malam.
Ia mengatakan penunjukan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sulsel, Taufik Zainuddin, sebagai Plt Ketua PPP Sulsel oleh Suryadharma pada Minggu (28/9/2014) tidak akan mengubah situasi di provinsi itu.
Sebab, kata dia, masing-masing kubu mengambil keputusan sepihak, termasuk pemecatan Amir Uskara yang dianggap ilegal. Apalagi, katanya, dalam surat keputusan itu yang bertandatangan adalah Suryadharma Ali.
"Kalau kita merujuk pada aturan main partai, maka itu jelas harus ditinggalkan. Alasan Suryadharma melakukan pemecatan adalah langkah kurang bijak. Itu bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah kisruh," katanya.
Namun, Nurdin Halim berharap kedua kubu yang berselisih pascapemilihan presiden bisa segera islah atau berdamai dan menyadari kesalahan masing-masing demi kebesaran partai.
"Orang bersatu belum tentu kuat, apalagi sudah terpecah. Makanya, kita ingin agar perselisihan ini segera diakhiri saja karena masih banyak agenda partai yang harus dijalankan," katanya.
Hal serupa diutarakan Ketua DPC PPP Enrekang, Rubing. Menurut dia, surat keputusan penggantian Amir Uskara masih terbilang tidak sah karena hanya ditandatangani Suryadharma Ali dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP.
Meski demikian, Rubing menyatakan dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal tersebut ke DPP PPP dan mencari solusi dari perselisihan yang terjadi di internal partai.
"Sebenarnya keputusan itu membingungkan kami di DPC. Sampai sekarang kami belum tahu yang mana yang harus diikuti. Kami hanya ingin agar semua bisa segera diselesaikan," katanya.
Taufik Zainuddin yang dikonfirmasi terpisah mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dan pertemuan dengan Amir Uskara.
Ia pun berharap semua DPC PPP di Sulsel mau menerimanya sebagai pelaksana tugas ketua.
"Toh kalau ditolak maka saya akan menyampaikan ke Suryadharma," ujarnya.
Sementara itu, Amir Uskara menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Partai itu final dan mengikat sesuai Pasal 35 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan diperkuat Pasal 20 Ayat 6 Anggaran Dasar DPP PPP. Mahkamah PPP menetapkan Romahurmuziy adalah sekjen yang sah dan tidak boleh ada yang melakukan kegiatan kecuali DPP.
"Hasil rapat yang quorum. Surat keputusan Taufik yang ditandatangani Wakil Sekjen Syaiful Tamliha tidak diakui atau palsu berdasarkan undang-undang parpol. Hari ini putusan MP akan dikirim melalui pos ke instansi terkait seluruh Indonesia," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta