Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jumat, (3/10/2014) dalam kasus gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya tegaskan, saya diperiksa Kejagung sebagai pengungkapan kasus gratifikasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (Dirjen AHU)," katanya.
Ia mengatakan dirinya memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi dengan modus gratifikasi dengan tersangka LH dan NA, pegawai di Kemenkumham.
"Posisi saya sebagai saksi dan saksi itu ada dua keterkaitan yang mengetahui faktanya dan saksi menyangkut pemeriksaan internal," kata Denny usai menjalani pemeriksaan di gedung bundar, Kejagung.
Denny yang datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna merah marun itu mengaku diperiksa sekitar 1,5 jam di ruang penyidik tindak pidana khusus Kejagung.
Dengan didampingi dua asistennya, Denny berharap penyidikan terhadap kasus ini terus dikembangkan dan didalami untuk mencari tersangka baru lainnya.
"Saya mendukung penuh penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejagung dan saya selalu bersifat koperatif serta akan datang kapan pun penyidik membutuhkan keterangan saya," tuturnya.
Ia lantas menjelaskan kronologis kasus tersebut, bermula dari informasi, mantan Direktur Perdata berinisial LH dan Kasubdit Notariat berinisial NA yang diduga menerima uang pelicin (gratifikasi) untuk proses pengangkatan notaris.
Kedua tersangka itu untuk pertama kalinya menjalani periksaan oleh tim internal Kemenkumham. Setelah mengakui menerima gratifikasi keduanya lantas dilaporkan oleh pihak Kemenkumham ke KPK.
Namun dari pihak KPK, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum lebih lanjut, untuk nantinya dimajukan ke meja persidangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta