Suara.com - Penggunakan istilah "shemale" atau "banci" untuk menyebut Mayang Prasetyo, korban mutilasi di Brisbane, Australia, oleh sebuah media di negeri tersebut menuai kecaman. Sebutan yang dipakai Courier Mail, sebuah media di bawah naungan grup media News Corp itu dinilai "menyakiti perasaan".
Adalah kelompok pendukung kaum transgender Trans Health Australia yang tidak senang dengan cara media tersebut menyebut sosok Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah, transgender asal Lampung yang dimutilasi kekasihnya Marcus Volke.
Kelompok tersebut menuntut permintaan maaf dari News Corp. Mereka geram karena salah satu tabloidnya, Courier Mail, menyebut Mayang sebagai "shemale" atau "banci" di laman sampul mereka.
Mereka juga mengecam sebutan "ladyboy" - kurang lebih bermakna sama - yang mengacu pada mendiang Mayang. Lewat situs change.org, kelompok itu membuat petisi online untuk menuntut permintaan maaf dari News Corp. Hingga Selasa (7/10/2014) pagi, petisi tersebut sudah menjaring lebih dari 4.000 tanda tangan dan terus bertambah.
Netizen di media sosial pun ikut bereaksi. Senada dengan kelompok tersebut, banyak yang mengecam pemberitaan media itu.
"Hai @couriermail, laporan mengerikan dan sensasional Anda tentang pembunuhan seorang perempuan sungguh memalukan. Ia adalah manusia, bukan hiburan," kicau pengguna Twitter @vanbadham.
"Apakah tiada seorangpun di @couriermail yang menyadari ini berselera rendah sebelum mempublikasikannya? #kesetaraan," kicau lainnya
Menurut koordinator Trans Health Australia, Melody Moore, pemberitaan soal Mayang yang tewas di tangan pacarnya sangat membuat komunitas transgender terpukul.
"Ini menjijikan, itu hanya sensasi semata, ini tidak memanusiakan kaum transgender," kata Melody.
"Ia (Mayang) adalah korban dan mereka mencemarkan namanya, membuatnya terlihat seburuk pacarnya yang gila," lanjutnya.
"Perempuan transgender berjuang untuk bisa diterima sebagai perempuan sejati dan istilah "shemale" (banci) sangat kasar," ujarnya kepada Fairfax Media sambil terisak.
Sebelumnya diberitakan, Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah dibunuh oleh Marcus Peter Volke. Mayatnya dimutilasi dan sebagian potongan tubuhnya direbus oleh Volke.
Polisi menggerebek kediaman Volke setelah ada laporan tetangga yang mencium bau daging busuk dari apartemen si lelaki. Polisi menemukan sebagian potongan tubuh manusia sedang direbus di atas kompor.
Volke melarikan diri lewat pintu belakang dan nekat mengakhiri nyawanya dengan cara menggorok lehernya sendiri di tempat yang berjarak 100 meter dari TKP.
Menurut pengakuan seorang sahabat karibnya, Mayang, yang adalah seorang transgender itu telah menikah di Eropa. Menurut sang rekan, mereka saling jatuh cinta saat bertemu di atas kapal pesiar. Ketika itu, keduanya bekerja sebagai chef. (Brisbane Times)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'