Suara.com - Sidang lanjutan mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, terdakwa kasus suap tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp4,5 miliar menghadirkan sembilan saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jabar, Kamis (9/10/2014).
Sidang yang dipimpin Barita Lumban Gaol, SH itu membahas tentang kardus yang berisikan uang dari Yohan dan Heru Tanda Putra untuk diberikan kepada Bupati Bogor awal Februari 2014.
Yohan merupakan pelaku suap kepada bupati yang sudah divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung dan Heru sebagai bawahan Yohan. Kardus tersebut dibawa Tenny berdasarkan perintah Bupati, lalu disimpan di meja kerja rumah dinas bupati.
"Begitu saya bawa kardus, bupati masih ada di sekitar pendopo, lalu saya taruh di meja kerja di rumah dinas (bupati)," katanya.
Saksi Tenny dihadapan majelis hakim tidak mengetahui pasti kardus yang dibawanya itu berisi uang, namun sebelumnya sudah menduga isinya uang.
"Saya enggak tahu isinya, tapi saya menduga berisi uang," kata Tenny saat menjawab pertanyaan hakim ketua terkait mengatahui atau tidak isi dalam kardus itu.
Selain masalah kardus, hakim ketua menanyakan kepada saksi tentang kata sandi bibit seperti yang tertulis dalam surat dakwaan jaksa KPK untuk terdakwa Yohan.
Saksi Tenny mengetahui sandi bibit tersebut dari Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bogor HM Zairin yang menjelaskan bahwa bibit yang dijanjikan akan diberikan belum lengkap disiapkan Yohan.
Sebelumnya sidang terdakwa mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin diancam hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar dengan tuduhan menerima suap sebesar Rp4,5 miliar dari FX Yohan terkait tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri.
Terdakwa dijerat Pasal 12 (a) dan Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!