Suara.com - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, mengaku menyesal telah menyuap Teddy Renyut terkait rencana proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut. Ia mengaku baru tahu menyuap pejabat itu melanggar hukum.
"Majelis hakim yang saya muliakan, saya sangat menyesal dengan perbuatan yang telah saya lakukan, tapi sebelumnya saya mengucapkan terima kasih, karena masalah ini membuat saya mengerti bahwa pemberian uang untuk pejabat negara adalah salah. Tetapi semua itu saya lakukan hanya demi pembangunan daerah terpencil, yang menjadi korban kebijakan pemerintah," kata Teddy saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2015).
Teddy berjanji bekerja sama dengan KPK untuk menjadi justice collaborator dalam kasus yang melibatkan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Saya akan bekerja sama dengan KPK untuk menjadi justice collaborator," kata dia.
Teddy Renyut telah dituntut pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Teddy dinyatakan terbukti menyuap Yesaya Sombuk sebesar 100.000 dolar Singapura terkait rencana proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut untuk mencegah abrasi pantai dan proyek-proyek lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 di Biak Numfor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM