Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membenarkan bahwa sejumlah calon menteri kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) berpotensi menjadi tersangka korupsi. KPK mengharamkan nama-nama yang telah dicap tersebut untuk diangkat sebagai menteri.
"Ada nama-nama yang kami berikan catatan kuning dan merah. Artinya, kuning dan merah itu sama saja, tidak boleh diangkat jadi menteri," ujarnya di Makassar, Selasa (21/10/2014).
Meski begitu, Samad menolak membeberkan nama-nama calon menteri plus tersangka itu, dengan alasan privasi warga negara. Selain itu, kata Samad, dirinya juga belum mengetahui siapa saja calon menteri tersangka korupsi itu.
"Kami tidak boleh sebut siapa saja yang dapat catatan merah atau kuning karena menyangkut privasi orang," katanya.
"Saya tidak ingat berapa orang yang diberikan tanda kuning sama merahu. Yang jelas, semua yang diberikan tanda tidak boleh diangkat jadi menteri dan tidak boleh dipaksakan," tegasnya.
Lebih lanjut Samad juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memahami dan tidak akan mengangkat orang-orang tersebut sebagai menterinya.
"Kalau orang yang diberikan tanda itu, apakah kuning diangkat menjadi menteri, artinya terlalu dipaksakan dan pasti pemerintahan itu tidak akan bersih," jelasnya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring calon menteri dalam kabinetnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga