Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membela pelaksanaan Muktamar VIII yang di selenggarakan oleh kubu Suryadharma Ali (SDA) dan menyebutnya sah, baik itu menurut AD/ART PPP maupun menurut Undang-undang.
Hal itu dikatakan, Prabowo usai menghadiri pembukaan Muktamar ke VIII di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014).
"Kita sudah yakin bahwa, muktamar ke VIII ini yang diadakan di Jakarta adalah sah mnurut AD/ART dan mnurut Undang-Undang, semua perselisihan partai harus dislesaikan oleh Mahkamah Partai," ujar Prabowo usai menghadiri Muktamar VIII, Jakarta.
Mantan Danjen Kopassus itu juga memberikan opsi, apabila dalam Mahkamah Partai PPP tidak dapat menemukan titik temu, dapat ditempuh dengan jalan hukum.
"Dan kalau belum bisa diselesaikan maka lewat pengadilan," kata Prabowo.
Diketahui, kubu SDA hari ini sedang menggelar Muktamar yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 30 Oktober-2 November 2014, dengan mengambil tema "Islah Nasional untuk Rakyat"
Sebelumnya PPP dari kubu Romahurmuziy (Romy) juga telah menggelar Muktamar ke VIII di Gedung Empire Palace, Surabaya pada 15-17 Oktober 2014 lalau. Muktamar di Surabaya tersebut memutuskan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP. (Dwi Bowo Raharjo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?