Suara.com - Wakil Sekjen (Wasekjen) PPP versi Muktamar VIII Surabaya, Amirul Tamin mengungkapkan, Muktamar kubu Suryadharma Ali (SDA) yang diselenggarakan dari 30 Oktober - 2 November 2014 di Jakarta disebut abal-abal.
Hal itu dikatakan Amirul, setelah DPP PPP masa bakti 2014-2019 oleh kubu Romahurmuziy (Romi) di Surabaya telah disahlan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014.
"Jika ada pihak-pihak lain yang mengatakan diri sebagi DPP PPP, dinyatakan ilegal," ucap Amirul di, Restoran Pulau Dua, Jakarta (2/11/2014).
"Terhadap kegiatan yang diklaim sebagai muktamar tanggal 30 Oktober-2 November 2014 di Hotel Sahid, Jakarta, DPP PPP menyatakan bahwa kegiatan itu muktamar abal-abal," jelas dia.
Dia juga mengemukakan sembilan alasan mengapa muktamar VIII SDA dikatakan abal-abal, Amirul mengatalan karena bukan Muktamar makamah atau Majelis Syariah maka dinyatakan cacat hukum.
Berikut sembilan alasan tersebut:
1. Materi yang digunakan sebagai dasar pembahasan sidang-sidang komisi adalah materi yang dikirimkan oleh Suryadharma Ali dan panitia muktamar bentukannya.
2. Pertanggal 28 Oktober 2014, DPP PPP masa bakti 2011-2014 telah berhenti di mata peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.
3. Kegiatan tersebut tidak memenuhi kourum, hanya dihadiri oleh 6 DPW yang terdiri atas 8 dari 66 orang (33 DPW x 2) Ketua/Sekertaris DPW yang SK-nya ditandatangani oleh DPP masa bakti 2011-2014 dibawah Ketua Umum SDA.
4. Acara tersebut bertentangan dengan Amar Kelima Putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 yang mengharuskan surat undnagan ditandatangani oleh Ketum SDA dan Sekjen Romahurmuzy. Namun kenyataanya undangan ditandatangani oleh Ketua OC Ahmad Fatial dan ketua SC Zainut.
5. Terhitung sejak yanggal 28 oktober 2014 telah terjadi perubahan nomenklatur organisasi PPP tingkat kabupaten /kota dari semua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menjadi Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
6. Djan Faridz dipilih menjadi Ketua Umum secara aklasi dengan mengabaikan aspirasi peserta muktamar yang menolak pemilihan muktamar secara aklamasi.
7. Muktamar di Sahid hanya dihadiri 4 dari 39 anggota fraksi PPP DPR RI.
8. Muktamar di Sahid hanya dihadiri 11 dari 45 orang pengurus harian DPP PPP masa bakti 2014-2019.
9. Muktamar di sahid tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) baik dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya maupun Polsek Jakpus. (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
Bursa Caketum PPP Masih Alot, Romahurmuziy: Calon dari Luar Balik Kanan Semua!
-
Haru Iringi Pemakaman Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Suasana Haru di Rumah Duka Suryadharma Ali: JK Sampaikan Duka Cita Mendalam
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar