Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam AL Hafitd dan Assyifa Ramadhani, kembali menjalani persidangan hari ini, Selasa (25/11/2014), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Persidangan kali beragendakan penyampaian replik untuk pledoi Syifa, serta duplik untuk terdakwa Hafitd.
"Pembacaan duplik saja, hanya tiga halaman. Kalau tempatnya, sampai sekarang belum tahu di mana," ungkap pengacara Hafitd, Hendrayanto, ketika ditemui di PN Jakpus.
Sedangkan ketika ditanyai agenda vonis perkara ini, dia mengatakan belum mengetahuinya dengan pasti. Namun menurutnya, kalau tidak berhalangan, kemungkinan untuk terdakwa Hafitd akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Hal itu dikarenakan terdakwa Assyifa masih harus melalui satu agenda sidang lagi, lantaran ditundanya sidang yang beragendakan pledoi pada Selasa (11/11) lalu.
"Untuk Hafitd, mudah-mudahan Minggu depan. Itu kalau majelis hakimnya tidak berhalangan. Sedangkan untuk Syifa, minggu depan baru duplik," jelas Hendrayanto.
Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan kekasihnya Assyifa Ramadhani, didakwa membunuh Ade Sara pada awal Maret 2014 lalu. Atas perbuatan itu, kedua terdakwa diancam hukuman primer pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Keduanya didakwa pasal berlapis, dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hafitd dan Assyifa juga didakwa pasal subsider lainnya, yakni pasal 353 ayat 3 terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan hukuman maksimal di atas 10 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura