Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerima penundaan keputusan rapat paripurna yang beragendakan memasukan undang-undang (UU) nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014. Salah satu penundaannya karena dalam rapat itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diminta dilibatkan.
"DPD kan harus didengar juga pertimbangannya, saya sudah bicara dengan Pak Fahri segera rapat Bamus, jadwalkan. Kemudian Baleg juga panggil DPD untuk pertimbangannya. Supaya semua pertimbangan itu bener. Supaya sesuai prosedur. Nanti tinggal rapat paripurna lagi," terang Yasonna usai rapat paripurna, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Diketahui, Rapat Paripurna agenda memasukan undang-undang (UU) nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014, berujung penundaan.
Rapat tersebut ditunda dan dikembalikan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu dikarenakan masih adanya pertimbangan, dan tidak dilibatkannya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembahasan UU MD3 ini.
"Rapat kita tunda dan mengembalikannya ke Baleg," kata pimpinan rapat Fahri Hamzah menutup rapat.
Usai rapat, Fahri mengatakan pertimbangannya menunda rapat ini. Sebab, menurutnya kalau rapat hari ini dilanjutkan tanpa ada kesepakatan atau ditolak, maka revisi itu gugur. Sehingga, dia memutuskan untuk menunda rapat ini hingga kesemua fraksi dapat menerimanya.
"Kalau ditolak itu nggak bisa diajukan kembali dan proses pengajuannya jadi rumit. Jadi kita ambil jalan tengah, kita tunda. Kita, Bamus penjadwalkan, selesaikan ditingkat Baleg yang menjadi persoalan tadi dan dibawa ke paripurna lagi. Biar nggak ada lagi perdebatan lagi di paripurna," ujarnya.
Adapun perbedaan pendapat dalam rapat kali ini adalah soal pelibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan adanya kekhawatiran judicial review terkait terhadap UU ini ketika sudah disahkan.
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok