Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang ratusan mobil dinas milik para pejabat eselon yang ada di lingkungan Pemprov DKI.
"Ada sekitar 300 unit mobil dinas milik pejabat DKI, mulai dari pejabat eselon dua, eselon tiga dan eselon empat," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Reza Phahlevi di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut dia, saat ini ratusan mobil dinas tersebut tengah berada dalam proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) I Jakarta.
"Penilaian itu dilakukan oleh KPKNL untuk mengetahui standar harga yang akan ditawarkan untuk mobil-mobil tersebut. Penilaian itu tergantung pada usia dan kondisi mobil masing-masing," ujar Reza.
Namun, mobil-mobil tersebut masih belum ditarik dari pejabat yang memakainya karena ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum lelang umum benar-benar dilaksanakan.
"Setelah KPKNL membuat rekomendasi harga jualnya, lalu BPKD akan mengajukan surat permohonan penghapusan aset kepada Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama)," ujarnya.
Sebagai kompensasi atas pemberlakuan kebijakan tersebut, sambung dia, Pemprov DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan transportasi para pejabat.
"Besaran uang transportasi yang akan diterima oleh setiap pejabat berbeda-beda, disesuaikan dengan jabatannya masing-masing. Maksimal, setiap pejabat akan menerima Rp9.000.000 per bulan," ungkap Reza.
Dia memaparkan rincian besaran uang transportasi yang akan diterima oleh setiap pejabat, yakni Rp9.000.000 untuk pejabat eselon dua, Rp6.000.000 untuk eselon tiga dan Rp4.000.000 untuk eselon empat. Namun, jumlah tersebut belum dipotong pajak 15 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Walkot Medan Respon Inpres Jokowi dengan Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot
-
Pemkab Pandeglang Lelang Ratusan Motor dan Mobil Dinas April 2021
-
Nilai Limit Lelang Sudah Diturunkan, Mobil Ini Belum Laku Juga
-
Bekas Mobil Operasional Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta Bakal Dilelang
-
Beralih ke Motor, Djarot akan Lelang Mobil Dinas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan