Suara.com - Sebanyak 19 orang Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari Jawa TImur terancam hukuman mati di luar negeri menyusul keterlibatan mereka dalam beberapa kasus kriminal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tranmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto, Senin (1/12/2014), mengatakan belasan orang TKI itu saat ini masih dalam proses di pengadilan setempat.
"Sampai sekarang ada 19 TKI dari Jatim yang terancam hukuman mati. Mereka terlibat beberapa kasus seperti pembunuhan, narkoba, perempuan," katanya.
Ia mengemukakan, para TKI tersebut bekerja di beberapa negara di antaranya di Saudi Arabia, Malaysia dan juga beberapa negara lain.
"Untuk membantu para TKI yang sedang terlibat kasus tersebut saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Tenaga Kerja menyiapkan bantuan advokasi supaya 19 TKI itu bisa bebas dari vonis hukuman mati," katanya.
Edi mengatakan, langkah itu pernah dilakukan terhadap pasangan suami istri dari Pamekasan yang akhirnya lolos dari jeratan hukum.
"Dulu pernah kami lakukan pendampinan seperti pada pasangan suami istri di Pamekasan yang terancam hukuman potong tangan ketika menjadi TKI tahun 2013. Setelah diberi bantuan advokasi, mereka akhirnya tak jadi dipotong tangannya," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi supaya kasus-kasus yang melibatkan para TKI tersebut bisa segera diselesaikan.
"Karena bekerja di luar negeri, maka domainnya pemerintah. Legal atau illegal, Pemerintah wajib melindungi warga negaranya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan belum bisa berkomentar dan melakukan tindakan, karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya, kami siap memenuhi segala sesuatu yang diperlukan pemerintah. Misalnya, kalau diminta urunan, ya harus siap urunan untuk menebusnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel