Suara.com - Peneliti pada Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim mengemukakan dinamika partai politik hingga kini belum mengisyaratkan adanya keberpihakan partai politik terhadap pemberantasan korupsi, melainkan hanya berkutat pada persoalan internal.
"Sama sekali belum ada keberpihakan kepada pemberantasan korupsi," katanya di Yogyakarta, Rabu.
Ia menilai keberpihakan partai terhadap pemberantasan korupsi seharusnya dapat menjadi kunci pemberantasan korupsi di berbagai lini jabatan publik. Sebab, seluruh penentuan jabatan publik harus melalui parlemen, sementara parlemen dikendalikan oleh partai.
Menurut dia, karut-marut internal partai politik menggambarkan bahwa partai selama ini hanya menjadi alat kepentingan kelompok.
"Parpol seharusnya bereinkarnasi dari alat elit menjadi alat publik, dan membenamkan dirinya ke arah yang lebih baik," kata dia.
Sikap partai yang tidak berpihak pada kepentingan publik apalagi pemberantasan korupsi itu, kata dia, diperjelas dengan konflik Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang tidak kunjung selesai.
Konflik kedua kubu itu, menurut dia, secara langsung merugikan penegakan hukum antikorupsi sebab pembahasan legislasi di sektor penegakan hukum menjadi tidak lancar.
"Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi tertunda," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi DIY Tri Wahyu mengatakan keengganan partai politik untuk memperhatikan efisiensi serta transparansi anggaran itu juga terbukti dengan penentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY yang hanya berlangsung dalam kurun dua hari di DPRD DIY beberapa waktu lalu.
Padahal, menurut dia, penentuan APBD 2015 yang pada akhirnya diketok Rp3,6 triliun, idealnya dibahas dan dicermati selama dua bulan.
"Bagaimana mungkin anggaran daerah yang lampirannya beratus-ratus lembar diketok hanya dalam waktu dua hari," kata Tri. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik