Suara.com - Peneliti pada Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim mengemukakan dinamika partai politik hingga kini belum mengisyaratkan adanya keberpihakan partai politik terhadap pemberantasan korupsi, melainkan hanya berkutat pada persoalan internal.
"Sama sekali belum ada keberpihakan kepada pemberantasan korupsi," katanya di Yogyakarta, Rabu.
Ia menilai keberpihakan partai terhadap pemberantasan korupsi seharusnya dapat menjadi kunci pemberantasan korupsi di berbagai lini jabatan publik. Sebab, seluruh penentuan jabatan publik harus melalui parlemen, sementara parlemen dikendalikan oleh partai.
Menurut dia, karut-marut internal partai politik menggambarkan bahwa partai selama ini hanya menjadi alat kepentingan kelompok.
"Parpol seharusnya bereinkarnasi dari alat elit menjadi alat publik, dan membenamkan dirinya ke arah yang lebih baik," kata dia.
Sikap partai yang tidak berpihak pada kepentingan publik apalagi pemberantasan korupsi itu, kata dia, diperjelas dengan konflik Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang tidak kunjung selesai.
Konflik kedua kubu itu, menurut dia, secara langsung merugikan penegakan hukum antikorupsi sebab pembahasan legislasi di sektor penegakan hukum menjadi tidak lancar.
"Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi tertunda," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi DIY Tri Wahyu mengatakan keengganan partai politik untuk memperhatikan efisiensi serta transparansi anggaran itu juga terbukti dengan penentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY yang hanya berlangsung dalam kurun dua hari di DPRD DIY beberapa waktu lalu.
Padahal, menurut dia, penentuan APBD 2015 yang pada akhirnya diketok Rp3,6 triliun, idealnya dibahas dan dicermati selama dua bulan.
"Bagaimana mungkin anggaran daerah yang lampirannya beratus-ratus lembar diketok hanya dalam waktu dua hari," kata Tri. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu