Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah mengatakan Fraksi PKS DPR belum bersikap tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sebab, kata Fahri, itu masih dalam kajian internal partai.
"Kami di PKS ingin lakukan kajian khusus dan sedang melakukan untuk disampaikan rapat Koalisi Merah Putih dalam tahap, pertama untuk penyampaian argumen supaya kita tidak ikut Perppu tanpa argumen, harus ada dasarnya. Kalau ikut apa pertimbangannya, apa proyeksi yang muncul ke depan. Juga kalau tidak setuju karena apa. Jadi akan rasional," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Perppu Nomor 1 Tahun 2014 merupakan Perppu yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu masih menjabat Presiden pada Kamis (2/10/2014) malam. Perppu ini diterbitkan untuk mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Waktu itu, SBY juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan ini untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD dalam memilih kepala daerah. Perppu tersebut, saat ini masih menunggu pengesahan dari DPR.
Pertemuan elite Koalisi Merah Putih yang pernah dilakukan di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat SBY di Cikeas, menurut Fahri, bukan merupakan kesepakatan bersama untuk mendukung Perppu Pilkada langsung. Sebab, kata dia, statement itu masih dalam tataran pendapat Partai Demokrat.
"KMP belum ada rapat. Ada konsultasi dengan Pak SBY, dan konsultasi itu tidak semata-mata Perppu tapi luas lagi. Jika beberapa partai dalam KMP sudah menyatakan persetujuannya, Pak SBY dan Demokrat-nya, tentang Perppu itu, tentu masing-masing parpol boleh melakukan itu. Tapi secara institusi (KMP) itu belum," kata Fahri.
Itu sebabnya, Fahri berharap dilangsungkan pertemuan lanjutan antar pimpinan KMP untuk membahas Perppu.
Fahri berharap rapat lanjutan tersebut bisa menelurkan kesepakatan bersama terhadap Perppu yang diterbitkan SBY.
"Kami ingin dikesepakatan KMP dibuat dalam rapat KMP setingkat presidium," kata dia.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka