Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR memastikan mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pilkada langsung. PDI Perjuangan menilai perppu ini masih perlu direvisi walaupun nanti disetujui DPR, sebab ada beberapa kelemahan di sebagian pasal.
"Kami menilai masih ada beberapa kelemahan dalam pasal-pasal perppu pilkada langsung tersebut. Namun karena legal standing DPR yang hanya berwenang untuk menerima atau menolak perppu tersebut, maka kami baru akan mengajukan revisi atas perppu tersebut setelah ditetapkan menjadi UU nantinya," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Ahmad Basarah, Senin (15/12/2014).
"Sikap dukungan terhadap Perpu pilkada langsung tersebut juga untuk memberikan penghormatan kepada SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar tidak kehilangan muka jika perppu yang beliau tandatangani tersebut ditolak DPR," Basarah menambahkan.
Basarah menilai perppu tersebut diterbitkan dalam keadaan tergesa-tergesa.
"Itu paskamiskoordinasinya antara SBY sebagai Ketum Partai Demokrat dan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR yang pada saat paripurna pengambilan keputusan atas RUU Pilkada beberapa waktu lalu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Perppu Nomor 1 Tahun 2014 merupakan Perppu yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu masih menjabat Presiden pada Kamis (2/10/2014) malam. Perppu ini diterbitkan untuk mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Waktu itu, SBY juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan ini untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD dalam memilih kepala daerah.
Perppu tersebut, saat ini masih menunggu pengesahan dari DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen