Suara.com - Dimulainya uji coba pelarangan uji sepeda motor yanag melintas di sepanjang Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 menuai protes dari berbagai kalangan, terutama pengendara motor.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapai santai kritik masyarakat terkait kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai banyak merugikan pengendara roda dua.
"Baru beberapa jam saja sudah ribut," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Bali Kota DKI Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurut Ahok, kritik dan keluhan pengendara sepeda motor hanya sebagai alasan yang tidak mau menggunakan fasilitas kendaraan umum berupa bus tingkat gratis yang disediakan Pemprov DKI.
"Karena enggak ada yang bisa kalahkan kenyamanan motor (makanya dia merasa kecewa dengan adanya kebijakan pemerintah)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan fasilitas bus tingkat gratis sudah disediakan untuk mengangkut pengendara roda dua melanjutkan perjalanannya termasuk para kurir bisa menggunakan fasilitas itu.
"Koridor 1 sudah cukup bagus dan sangat steril. Masalahnya anda (pengendara motor) mau naik bus apa enggak? " tanya Ahok.
Berita Terkait
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia