Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak akan melakukan evaluasi untuk mencabut pelarangan sepeda motor yang kini telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak tanggal 17 Desember 2014 lalu.
Ahok juga menuturkan, kini pihaknya hanya tinggal menunggu gugatan dari masyarakat yang tidak suka dengan kebijakan itu.
"Evaluasi nggak salah. kita tunggu gugatan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga membantah dengan adanya kebijakan Pemprov telah melakukan diskriminasi kepada pengendara roda dua. Ahok menilai untuk pengendara mobil nantinya juga akan dikenakan biaya gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Mana ada diskriminasi, mobil dikenakan ERP kok. kamu hitung aja pake teori apapun," kata Ahok,
Ahok yakin penerapan kebijakan melarang pengendara motor melintasi jalur-jalur protokol lantaran sudah ada dasar hukumnya.
"Ada Undang-Undangnya ada PP (Peraturan Pemerintah) nya semua, pemerintah bisa membatasi kendaraan. Kita bisa melakukan pelarangan kendaraan untuk memperlancar arus lalau lintas," tambah Ahok.
"Makanya kita suruh gugat aja, kita debat secara hukum," jelas Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan