Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya mengaku telah memecat sebanyak 36 anggotanya pada tahun 2014. Hal ini disebut sebagai komitmen Polri untuk menindak tegas penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dengan memberikan hukuman (punishment) sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada sebanyak 36 orang yang diberikan punishment selama tahun 2014," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2014).
Rikwanto menambahkan, hukuman pemecatan kepada 36 anggota tersebut berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Menurutnya, tahun 2014 ini mengalami peningkatan 9 persen dibanding tahun 2013 di mana sebanyak 33 anggota dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro, Komisaris Besar Janner Pasaribu mengungkapkan, ke-36 anggota yang dipecat itu dikarenakan mereka terlibat tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ada sebanyak 12 personel karena melanggar pasal 12 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang melakukan tindak pidana, sebanyak 21 personel meninggalkan tugas (desersi) atau melanggar pasal 14 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang meninggalkan tugas dan hal lain," tuturnya.
Sementara dua anggota lainnya, menurut Janner, tercatat melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali, atau melanggar pasal 13 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang melakukan pelanggaran.
"(Sedangkan) Satu orang PNS membocorkan soal penerimaan calon brigadir," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU