Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya mengaku telah memecat sebanyak 36 anggotanya pada tahun 2014. Hal ini disebut sebagai komitmen Polri untuk menindak tegas penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dengan memberikan hukuman (punishment) sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada sebanyak 36 orang yang diberikan punishment selama tahun 2014," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2014).
Rikwanto menambahkan, hukuman pemecatan kepada 36 anggota tersebut berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Menurutnya, tahun 2014 ini mengalami peningkatan 9 persen dibanding tahun 2013 di mana sebanyak 33 anggota dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro, Komisaris Besar Janner Pasaribu mengungkapkan, ke-36 anggota yang dipecat itu dikarenakan mereka terlibat tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ada sebanyak 12 personel karena melanggar pasal 12 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang melakukan tindak pidana, sebanyak 21 personel meninggalkan tugas (desersi) atau melanggar pasal 14 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang meninggalkan tugas dan hal lain," tuturnya.
Sementara dua anggota lainnya, menurut Janner, tercatat melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali, atau melanggar pasal 13 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang melakukan pelanggaran.
"(Sedangkan) Satu orang PNS membocorkan soal penerimaan calon brigadir," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo