Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya mengaku telah memecat sebanyak 36 anggotanya pada tahun 2014. Hal ini disebut sebagai komitmen Polri untuk menindak tegas penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dengan memberikan hukuman (punishment) sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada sebanyak 36 orang yang diberikan punishment selama tahun 2014," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2014).
Rikwanto menambahkan, hukuman pemecatan kepada 36 anggota tersebut berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Menurutnya, tahun 2014 ini mengalami peningkatan 9 persen dibanding tahun 2013 di mana sebanyak 33 anggota dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro, Komisaris Besar Janner Pasaribu mengungkapkan, ke-36 anggota yang dipecat itu dikarenakan mereka terlibat tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ada sebanyak 12 personel karena melanggar pasal 12 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang melakukan tindak pidana, sebanyak 21 personel meninggalkan tugas (desersi) atau melanggar pasal 14 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang meninggalkan tugas dan hal lain," tuturnya.
Sementara dua anggota lainnya, menurut Janner, tercatat melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali, atau melanggar pasal 13 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang melakukan pelanggaran.
"(Sedangkan) Satu orang PNS membocorkan soal penerimaan calon brigadir," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet
-
Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026