Suara.com - Asuransi yang menanggung para korban pesawat AirAsia QZ8501 terancam tidak cair lantaran masalah pelanggaran izin. Akan tetapi, di luar masalah QZ8501 tersebut, PT Indonesia AirAsia tetap harus memberikan kompensasi alias santunan kepada korban dan keluarganya minimal Rp 1,25 miliar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Indonesia AirAsia tetap bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya, meski tanpa bantuan asuransi.
"Yang jelas kompensasi bagi para penumpang diatur dalam KM (Keputusan Menteri) 77 dan 92. Di sana dinyatakan dalam hal terjadi kecelakaan penerbangan maka badan usaha wajib berikan kompensasi kepada korban," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).
Djoko mengungkapkan, berdasarkan KM 77, pengangkut yang pengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab kerugian terhadap penumpang yang meninggal, cacat tetap atau luka-luka.
"Selain itu, kompensasi juga diberikan atas hilang atau musnahnya bagasi kabin, bagasi tercatat serta kargo. Keterlambatan angkutan udara dan hal yang menyebabkan kerugian diderita pihak ketiga juga harus dapat kompensasi," ungkapnya.
Dalam aturan tersebut, Djoko menuturkan, penumpang di dalam pesawat yang meninggal atau cacat tetap akibat kecelakaan diberikan ganti rugi minimal Rp1,25 miliar per penumpang. Dengan jumlah uang tersebut, ini wajib dipatuhi oleh AirAsia.
"Tanggung jawab itu dapat diasuransikan, terserah airlanesnya. Kalau merasa mempunyai uang, kenapa harus pakai asuransi?. Yang penting bagi pemerintah adalah konsumen di-cover," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa perusahaan menanggung asuransi pesawat milik Air Asia ini, baik dari dalam maupun luar negeri. Allianz merupakan penanggung utama asuransi Air Asia.Perusahaan asuransi asal Jerman itu sudah berniat untuk memberikan klaim asuransi pesawat sebesar US$ 94 juta.
Berita Terkait
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Promo AirAsia Diskon Hingga 33 Persen untuk Semua Penerbangan!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov