Suara.com - Asuransi yang menanggung para korban pesawat AirAsia QZ8501 terancam tidak cair lantaran masalah pelanggaran izin. Akan tetapi, di luar masalah QZ8501 tersebut, PT Indonesia AirAsia tetap harus memberikan kompensasi alias santunan kepada korban dan keluarganya minimal Rp 1,25 miliar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Indonesia AirAsia tetap bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya, meski tanpa bantuan asuransi.
"Yang jelas kompensasi bagi para penumpang diatur dalam KM (Keputusan Menteri) 77 dan 92. Di sana dinyatakan dalam hal terjadi kecelakaan penerbangan maka badan usaha wajib berikan kompensasi kepada korban," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).
Djoko mengungkapkan, berdasarkan KM 77, pengangkut yang pengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab kerugian terhadap penumpang yang meninggal, cacat tetap atau luka-luka.
"Selain itu, kompensasi juga diberikan atas hilang atau musnahnya bagasi kabin, bagasi tercatat serta kargo. Keterlambatan angkutan udara dan hal yang menyebabkan kerugian diderita pihak ketiga juga harus dapat kompensasi," ungkapnya.
Dalam aturan tersebut, Djoko menuturkan, penumpang di dalam pesawat yang meninggal atau cacat tetap akibat kecelakaan diberikan ganti rugi minimal Rp1,25 miliar per penumpang. Dengan jumlah uang tersebut, ini wajib dipatuhi oleh AirAsia.
"Tanggung jawab itu dapat diasuransikan, terserah airlanesnya. Kalau merasa mempunyai uang, kenapa harus pakai asuransi?. Yang penting bagi pemerintah adalah konsumen di-cover," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa perusahaan menanggung asuransi pesawat milik Air Asia ini, baik dari dalam maupun luar negeri. Allianz merupakan penanggung utama asuransi Air Asia.Perusahaan asuransi asal Jerman itu sudah berniat untuk memberikan klaim asuransi pesawat sebesar US$ 94 juta.
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno