Suara.com - Asuransi yang menanggung para korban pesawat AirAsia QZ8501 terancam tidak cair lantaran masalah pelanggaran izin. Akan tetapi, di luar masalah QZ8501 tersebut, PT Indonesia AirAsia tetap harus memberikan kompensasi alias santunan kepada korban dan keluarganya minimal Rp 1,25 miliar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Indonesia AirAsia tetap bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya, meski tanpa bantuan asuransi.
"Yang jelas kompensasi bagi para penumpang diatur dalam KM (Keputusan Menteri) 77 dan 92. Di sana dinyatakan dalam hal terjadi kecelakaan penerbangan maka badan usaha wajib berikan kompensasi kepada korban," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).
Djoko mengungkapkan, berdasarkan KM 77, pengangkut yang pengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab kerugian terhadap penumpang yang meninggal, cacat tetap atau luka-luka.
"Selain itu, kompensasi juga diberikan atas hilang atau musnahnya bagasi kabin, bagasi tercatat serta kargo. Keterlambatan angkutan udara dan hal yang menyebabkan kerugian diderita pihak ketiga juga harus dapat kompensasi," ungkapnya.
Dalam aturan tersebut, Djoko menuturkan, penumpang di dalam pesawat yang meninggal atau cacat tetap akibat kecelakaan diberikan ganti rugi minimal Rp1,25 miliar per penumpang. Dengan jumlah uang tersebut, ini wajib dipatuhi oleh AirAsia.
"Tanggung jawab itu dapat diasuransikan, terserah airlanesnya. Kalau merasa mempunyai uang, kenapa harus pakai asuransi?. Yang penting bagi pemerintah adalah konsumen di-cover," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa perusahaan menanggung asuransi pesawat milik Air Asia ini, baik dari dalam maupun luar negeri. Allianz merupakan penanggung utama asuransi Air Asia.Perusahaan asuransi asal Jerman itu sudah berniat untuk memberikan klaim asuransi pesawat sebesar US$ 94 juta.
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak