Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyiapkan ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
"Khusus untuk (terpidana mati) yang akan dieksekusi sekian orang nanti, akan kita siapkan tempatnya supaya diawasi dengan khusus kalau itu sudah ada perintahnya atau jelas akan dieksekusi," kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, Rabu (7/1/2015).
Ia mengatakan jika sudah ada kejelasan terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati, Kanwil Kemenkumham akan segera berkoordinasi dengan para kepala lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari lapas yang memiliki tempat khusus yang dapat diawasi dan tidak berbaur dengan warga binaan atau narapidana lainnya.
"Selama ini di Lapas Batu ada tempatnya. Nah sekarang tempatnya itu sudah terisi macam-macam," katanya.
Ia mengatakan bahwa salah satu lapas di Nusakambangan yang memiliki tempat khusus untuk mengisolasi terpidana mati sebelum menjalani eksekusi, yakni Lapas Besi.
Nantinya, kata dia, warga binaan Lapas Besi bisa diarahkan untuk tidak datang ke tempat khusus atau blok itu.
"Kita siapkan tetapi ini tergantung kesiapan Lapas Besi juga," katanya.
Kendati demikian, Yuspahrudin mengatakan bahwa hingga saat ini dua terpidana mati di Lapas Pulau Nusakambangan yang dikabarkan akan menjalani eksekusi belum dipindahkan ke tempat khusus atau ruang isolasi tersebut.
Menurut dia, hal itu disebabkan pihaknya belum mendapat perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terkait pemindahan tersebut dan belum adanya kejelasan waktu pelaksanaan eksekusi.
"Yang di Lapas Pasir Putih sampai sekarang juga masih di Pasir Putih karena belum ada kejelasannya. Kalau sudah ada kejelasannya, nanti kita akan koordinasi dengan para kalapas di sana, siapa yang punya tempat khusus," kata dia.
Disinggung mengenai pemberitaan yang menyebutkan jika pelaksanaan eksekusi bagi enam terpidana mati akan dilakukan bersamaan di Nusakambangan, dia mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat permintaan tempat eksekusi bagi enam terpidana mati tersebut.
"Secara bersamaan belum ada permintaannya. Yang pernah itu dulu (permintaan tempat eksekusi bagi satu terpidana mati, red.) tetapi sampai sekarang tidak ada komentar, tidak ada lagi, kami cuma menunggu. Saya yakin Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengizinkan karena tidak masalah tempatnya, sudah ada di sana (Nusakambangan, red.)," katanya.
Menurut dia, pihaknya hingga sekarang juga belum menerima informasi mengenai kapan empat terpidana mati lainnya yang akan dieksekusi itu bakal dipindah ke Nusakambangan.
Ia mengatakan bahwa pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan harus ada izin dari Dirjen Pemasyarakatan.
Meskipun demikian, dia mengatakan jika empat terpidana mati yang akan dieksekusi itu dipindah ke Nusakambangan, pihaknya akan menyiapkan tempat khusus bagi mereka untuk memudahkan pengawasan.
Dalam sejumlah pemberitaan, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa enam terpidana mati yang akan segera dieksekusi, yakni Agus Hadi, Pujo Lestari, Gunawan Santoso, Tan Joni, Namaona Denis, serta Marco Archer Cardoso. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026