Suara.com - Kepolisian Daerah Papua menangkap 116 warga yang diduga menjadi anggota kelompok West Papua Interns Association.
Dari 116 warga yang ditangkap pada Selasa (6/1/2015), 48 di antaranya perempuan dan tiga anak. Ratusan orang ini ditangkap di sekitar Kampung Utikini atau sekitar Kali Kabur, daerah areal PT Freeport Indonesia.
Kepala Kepolisian Papua, Yotje Mende, mengatakan dari tangan mereka disita barang bukti berupa dua spanduk berukuran besar dan kartu anggota. Spanduk itu berisi ajakan referendum ulang Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
Saat ini, 116 warga itu masih diperiksa secara intensif di Polres Mimika.
“Yang kita amankan, yang kita curigai masuk di dalam kelompok sipil politik yang mereka bermain di bawah tanah, yang sekarang sedang kita identifikasi di Polres. Kita ambil fotonya, kita ambil sidik jarinya. Mereka mempunyai id card, membawa kartu yang menurut saya itu adalah kartu ilegal, tidak ada west Papua, tidak ada. Akan kita pangkas habis semuanya,” katanya di Mapolda Papua, Rabu (7/1/2015).
Warga yang ditangkap berasal dari beberapa kabupaten di pegunungan tengah Papua, di antaranya Jayawijaya, Puncak, dan Lanny Jaya.
Selain menangkap, aparat juga membakar puluhan honai yang selama ini dijadikan tempat mereka berkumpul. Kapolda menyebutkan dalam aksi penyisiran kelompok tersebut melibatkan lebih dari seribu petugas gabungan TNI/Polri. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi