Suara.com - Kepolisian Daerah Papua menangkap 116 warga yang diduga menjadi anggota kelompok West Papua Interns Association.
Dari 116 warga yang ditangkap pada Selasa (6/1/2015), 48 di antaranya perempuan dan tiga anak. Ratusan orang ini ditangkap di sekitar Kampung Utikini atau sekitar Kali Kabur, daerah areal PT Freeport Indonesia.
Kepala Kepolisian Papua, Yotje Mende, mengatakan dari tangan mereka disita barang bukti berupa dua spanduk berukuran besar dan kartu anggota. Spanduk itu berisi ajakan referendum ulang Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
Saat ini, 116 warga itu masih diperiksa secara intensif di Polres Mimika.
“Yang kita amankan, yang kita curigai masuk di dalam kelompok sipil politik yang mereka bermain di bawah tanah, yang sekarang sedang kita identifikasi di Polres. Kita ambil fotonya, kita ambil sidik jarinya. Mereka mempunyai id card, membawa kartu yang menurut saya itu adalah kartu ilegal, tidak ada west Papua, tidak ada. Akan kita pangkas habis semuanya,” katanya di Mapolda Papua, Rabu (7/1/2015).
Warga yang ditangkap berasal dari beberapa kabupaten di pegunungan tengah Papua, di antaranya Jayawijaya, Puncak, dan Lanny Jaya.
Selain menangkap, aparat juga membakar puluhan honai yang selama ini dijadikan tempat mereka berkumpul. Kapolda menyebutkan dalam aksi penyisiran kelompok tersebut melibatkan lebih dari seribu petugas gabungan TNI/Polri. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku